Polsek
Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi Jalan Balikpapan Handil, Samboja, Kukar, Kaltim.

Polsek Samboja Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan Ratusan Liter Solar Ilegal

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi Jalan Balikpapan Handil, Samboja, Kukar, Kaltim.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Samboja AKP Yusuf, Kamis (8/9/2022) dinihari lalu.

Dalam penjelasanya tersangka KU mengambil solar di SPBU yang ada di Samboja dengan menggunakan kartu sesuai apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Namun ia menyalahgunakannya dengan menimbun Solar bersubsidi.

“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Pertamina agar kartu tersangka KU diblokir,” ujarnya, Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, Sabtu (10/9/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa Solar sebanyak 365 Liter yang siap untuk dijual kembali dengan harga diatas yang telah ditentukan Pemerintah.

‘Tersangka akan dijerat Pasal 40 Ke 9 UURI No.11Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Yusuf juga menghimbau agar masyarakat jangan pernah berbuat atau mencari cara untuk membeli BBM subsidi kemudian dijual lagi dengan harga diluar yang ditentukan dengan modus menggunakan kartu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya