PTMB Ingatkan Pelanggan Waspadai Pencurian Water Meter dan Penipuan Petugas

PDAM Balikpapan
Direktur Utama PTMB Balikpapan, Dr. Yudhi Saharuddin.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — PT Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengingatkan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan water meter atau meter air di rumah maupun tempat usaha. Imbauan ini disampaikan menyusul pentingnya menjaga meter air agar tetap aman, mudah dipantau, dan terhindar dari pencurian maupun kerusakan.

Direktur Utama PTMB Balikpapan, Dr. Yudhi Saharuddin mengatakan, pelanggan perlu memastikan water meter berada dalam kondisi aman. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar meter air, pelanggan diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“PTMB mengimbau pelanggan untuk lebih waspada terhadap keamanan water meter di rumah maupun tempat usaha. Pastikan water meter berada dalam kondisi aman dan mudah dipantau,” kata Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (21/8/2026).

Menurut dia, apabila terjadi pencurian atau kerusakan water meter, pelanggan dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi PTMB agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Selain persoalan keamanan meter air, Yudhi juga mengingatkan pelanggan agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB, terutama dalam urusan pembayaran tagihan dan pelayanan di lapangan.

“Kami juga mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB, khususnya dalam hal pembayaran maupun pelayanan di lapangan,” ujarnya.

Yudhi menegaskan, pembayaran tagihan maupun tunggakan pelanggan sebaiknya dilakukan melalui kantor resmi PTMB atau kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan.

Pelanggan tidak disarankan menyerahkan pembayaran secara langsung kepada petugas lapangan maupun pihak lain yang mengaku sebagai petugas atau karyawan PTMB.

Khusus Pembayaran Segel dan Cabut Meter

PTMB juga memberikan perhatian khusus terhadap pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara daring. Pelanggan yang melakukan pembayaran secara online wajib melakukan konfirmasi sekaligus melaporkan pembayaran tersebut kepada Call Center PTMB.

“Untuk pembayaran segel meter dan cabut meter melalui online, pelanggan wajib melakukan konfirmasi dan melaporkan pembayaran kepada Call Center PTMB agar dapat dipastikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Yudhi.

Ia menjelaskan, setelah pembayaran dilaporkan dan terkonfirmasi, proses pembukaan segel dilakukan paling lama 2 x 24 jam.
PTMB meminta pelanggan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pengurusan pembayaran atau pelayanan di luar mekanisme resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penipuan dan kerugian bagi pelanggan.

Untuk informasi, pengaduan, dan konfirmasi, pelanggan dapat menghubungi kanal resmi PTMB melalui Call Center 0542-878991 atau 0542-878992, serta layanan SMS/WhatsApp di 0816-200110.
Informasi juga tersedia melalui Instagram @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_commandcenter, situs resmi www.tirtamanuntung.co.id, serta layanan pelanggan di pelanggan.tirtamanuntung.co.id untuk cek tagihan, pengaduan online, dan pembacaan meter secara mandiri.

Yudhi berharap pelanggan dapat bersama-sama menjaga keamanan fasilitas layanan air bersih sekaligus menggunakan saluran resmi PTMB dalam setiap transaksi maupun pengaduan.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk selalu menggunakan kanal resmi PTMB agar setiap pembayaran, pengaduan, dan pelayanan dapat dipastikan keamanannya serta ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar