RAN PE 2026–2029 Kalimantan Timur Diperkuat, Pemprov dan BNPT Bersinergi Cegah Ekstremisme
Gerbangkaltim.com, Samarinda – RAN PE 2026–2029 Kalimantan Timur menjadi fokus penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui forum Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029, kedua pihak memperkuat kolaborasi guna menjaga keamanan, stabilitas, dan ketahanan sosial di daerah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan. Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi menghadapi potensi penyebaran paham ekstremisme, terutama di era digital.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Arih Frananta Filipus (AFF) Sembiring, menyampaikan apresiasi kepada BNPT atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan ekstremisme yang lebih efektif dan berkelanjutan, terlebih Kalimantan Timur kini memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menilai meningkatnya mobilitas penduduk dan pesatnya perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi bersama agar stabilitas daerah tetap terjaga.
“Keberhasilan pembangunan IKN sangat bergantung pada terciptanya Kalimantan Timur yang aman, damai, dan harmonis,” ujar Arih Frananta Filipus Sembiring.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT, Kolonel (Czi) Yaenurendra, menjelaskan bahwa meskipun Indonesia sejak 2023 berada pada kategori ancaman terorisme yang rendah berdasarkan sejumlah laporan internasional, berbagai aktivitas kelompok ekstremisme masih terus berlangsung.
Menurutnya, propaganda, perekrutan anggota, hingga pendanaan kelompok yang terafiliasi dengan jaringan teror masih banyak dilakukan melalui ruang digital sehingga memerlukan kewaspadaan semua pihak.
BNPT mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, terdapat 132 anak di 26 provinsi yang menjadi sasaran eksploitasi kelompok ekstremisme terafiliasi ISIS untuk mendukung aktivitas terorisme.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif, penguatan ketahanan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.
Karena itu, BNPT mendorong seluruh pemerintah daerah segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE 2026–2029.
Dalam kesempatan tersebut, BNPT juga menyerahkan dokumen resmi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pedoman pelaksanaan program pencegahan ekstremisme di daerah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari sejumlah narasumber yang berasal dari BNPT, Kementerian Dalam Negeri, Densus 88 Antiteror Polri, serta Badan Kesbangpol Kalimantan Timur. Para narasumber membahas implementasi fase kedua RAN PE sekaligus strategi memperkuat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan melalui pendekatan kolaboratif.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan daerah, khususnya menjelang percepatan pembangunan IKN. Dengan kolaborasi yang solid, Kaltim diharapkan mampu menjadi wilayah yang aman, inklusif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman ekstremisme di masa depan.
Sumber: Pemprov Kaltim dan BNPT
BACA JUGA
