Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Rapat yang digelar sesuai dengan amanah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atau peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Untuk itu, anggota DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 masa sidang III tahun 2022, yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (23/11/2022) yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, serta didampingi Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Dalam rapat paripurna, dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2023 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD bersama Wali Kota Balikpapan.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, hari ini penandatangani berita acara terkait dengan Rancangan peraturan daerah (Raperda), total semuanya kurang lebih 18 Perda, yang inisiatif dari DPRD kota Balikpapan berjumlah 8 dan 10 Perda dari inisiatif pemerintah kota (Pemkot).

“Alhamdulillah hari ini kita kesepakatin bersama-sama dan mudah-mudahan apa yang kita lahirkan dari 18 Perda inisiatif DPRD Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan. Kita bisa memanfaatkan dan kita bisa jalankan,” kata Sabaruddin, kepada awak media, pada Rabu (23/11/2022).

Sabaruddin juga menyampaikan, atas nama pimpinan DPRD Kota Balikpapan, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerjanya, terutama kepada teman-teman dari Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

“Semoga apa yang dilaksanakan teman-teman Bapemperda dengan kerja baktinya untuk kepentingan warga kota Balikpapan bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak,” ucapnya.

Lanjutnya, mudah-mudahan dengan Perda ini bisa diaplikasikan dan Bapemperda bisa memberikan kontribusi banyak kepada warga kota Balikpapan dan yang dilakukan menjadikan amal jariyah untuk kita bersama.

Dia juga menjelaskan, dalam proses dinamika pembentukan Perda, karena pihaknya ada beberapa fraksi, tentunya dengan kepentingan-kepentingan, Alhamdulillah bisa kita sepakati bersama.

“Pembentukan Perda ini untuk memproteksi warga kota Balikpapan, yang mana Perda nantinya tidak serta-merta dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga kita buatkan Perda yang pro kepada masyarakat kota Balikpapan,” ungkap politisi fraksi Gerindra ini.

Share.
Leave A Reply