Razia THM Balikpapan, Polda Kaltim Temukan Dugaan Ekstasi
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Operasi Antik Mahakam 2026 kembali digencarkan Polda Kalimantan Timur dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu dini hari (26/7/2026), petugas menemukan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi saat pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kalimantan Timur dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui operasi kepolisian yang mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu. Apel turut didampingi Kasetops Antik Mahakam 2026, AKBP Fauzi Akhmad, serta diikuti personel gabungan Polda Kaltim yang mendapat dukungan unsur Polisi Militer (PM).
Usai apel, tim gabungan bergerak menuju dua lokasi tempat hiburan malam yang telah menjadi target operasi. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan karyawan, sekaligus melaksanakan tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Saat pemeriksaan di salah satu lokasi hiburan malam, petugas menemukan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dengan melakukan pengamanan serta pendalaman guna kepentingan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang difokuskan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Selain penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dalam apel konsolidasi usai kegiatan, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan operasi merupakan hasil sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, Polda Kaltim akan terus mengoptimalkan langkah preventif maupun represif guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Dukungan masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.
Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang semakin bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
