PASER, Gerbangkaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya meminta kepala desa dapat mengarahkan Dana Desa (DD) untuk membantu dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Harapan kami anggaran desa dapat diarahkan untuk penangan Covid-19,” kata Katsul Wijaya, Kamis (11/02/2021)

Katsul menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap desa, dapat berjalan  dengan keterlibatan pemerintah desa.

Menurutnya PPKM merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan menyebut istilah PPKM Mikro di tingkat desa.

“Kami sangat sependapat karena ini lebih mendekatkan, karena itu PPKM mikro  ini sangat tepat sekali yang akan segera kita lakukan,” ujar Katsul.

Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana mengatakan Pemkab Paser menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor dengan beberapa evaluasi.

Salah satunya yakni pasar dan pusat perbelanjaan tetap buka selama kebijakan Kaltim Steril, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

“Aktivitas ekonomi tetap dibuka namun tidak sepenuhnya, tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana.

Perketatan penerapan protokol juga akan diterapkan di berbagai tempat seperti Plaza Kandilo, dan rumah makan.

“Kita memberikan kebijaksanaan di rumah makan untuk hari Sabtu dan Minggu hanya bisa dibawa pulang (take away), sedangkan hari Senin hingga jumat sesuai PPKM tahap kedua,” ujar Ina.

Asisten Ekonomi itu mengatakan hal itu harus dipatuhi, jika tidak akan diberikan sanksi dan sesuai aturan PPKM, sedangkan jam operasional hanya berlaku hingga pukul 22.00 WITA dengan kapasitas 50 % pengunjung yang dibatasi. (Dit/Jya)

Share.
Leave A Reply