Kutim, Gerbangkaltim.com – Seorang karyawan swasta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres kutim karna kedapatan menyimpan 1 pocket Narkotika jenis sabu, Rabu (24/2).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Pelaku diamankan saat berada di Camp sebuah Perusahaan Desa Sumber Agung Kec. Long Mesangat Kab. Kutim.
“Dari hasil penyidikan diketahui berinisial HA (39) Karyawan Swasta, warga RT.002 Desa Batu Balai Kec. Muara Bengkal Kab.Kutim,” Jelas Kombes Pol Ade Yaya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, personel Polsek Muara Ancalong sudah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan masyarakat mengenai lokasi tersebut yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Karena pelaku sedang bekerja, personel kemudian menunggu di camp hingga pukul 03.00 pagi dan kebetulan pelaku datang dan langsung saja personel laksanakan penggeledahan,” kata Kombes Pol Ade Yaya.
Kini pelaku sedang berada di ruang tahanan Polsek Muara Ancalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Jumat, 3 Mei 2024
Trending
- PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
- Sinergi Pertamina Group, RDMP RU V Balikpapan Terima Kunjungan Direksi TPPI
- Prioritaskan K3 serta Kelestarian Lingkungan, GST dan Penanaman Bibit Pohon di Area RDMP RU V Lawe-Lawe Sukses Digelar
- Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Operasi “JAGRATARA” di Balikpapan
- May Day 2024, TKBM Paser Gelar Baksos
- DKUMKMP Catat Ada Penambahan 12.323 Pelaku UMKM di Balikpapan
- 640 Peserta Sudah Nyatakan Siap Ikuti Balikpapan Health Conference dan Expo 2024
- Disdikbud Balikpapan Bangun Sekolah Dan Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik