PASER, Gerbangkaltim.com – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus 3 orang pria berinisial S (35), BS (24) dan SF (26) pelaku penyalahgunaan narkotika di pinggir Jalan Poros Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, pada hari Rabu (26/7).

Adapun barang bukti berupa 6 Paket Plastik Klip Yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih Bening Yang Di Duga Narkotika Jenis Shabu. (Bruto 2.34 Gram), 1 Buah Pipet Kaca, 1 Lembar Tisu Warna Putih, 1 Buah Tutup Bong Lengkap Dengan Sedotan Warna Putih, 1 Buah Korek Api Gas Warna Biru, 1 Buah Dompet Kecil Warna Merah, 1 Buah Tas Selempang Warna Coklat, 3 Buah Handphone, 1 Unit Dump Truck Merk. TOYOTA DYNA Warna Merah Lengkap Dengan STNK dan Uang Tunai Sebesar Rp. 1.750.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa di jalan poros Desa Saing Prupuk sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Selanjutnya dari keterangan tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan kemudian pada hari rabu (26/7) sekira pukul 12.30 wita anggota mengamankan 3 orang laki-laki tersebut didalam mobil Dump Truck,” terangnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan ketua RT setempat dengan hasil menemukan 6 Paket Narkotika Jenis Shabu dan barang bukti lainnya yang mana barang tersebut diakui milik para tersangka,” sambung AKP Suradi.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (GK)

Share.
Leave A Reply