Sinergi TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Perbatasan Nunukan

ballpress ilegal Nunukan
Petugas gabungan TNI dan Bea Cukai menunjukkan delapan karung ballpress ilegal yang digagalkan di perbatasan Nunukan sebelum diserahkan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau ballpress kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan utara Kalimantan. Sebanyak delapan karung ballpress berhasil diamankan dalam operasi terpadu yang melibatkan unsur TNI dan aparat intelijen di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan pada Senin (23/2/2026) untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan tumpukan karung mencurigakan yang ditutup terpal hitam di tepi sungai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Intel Korem 092/Maharajalila, serta Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL melakukan pengecekan di lokasi pada Minggu malam (22/2/2026).

Hasil pemeriksaan menemukan delapan karung ballpress yang masih tersegel kawat. Barang tersebut kemudian diamankan ke Pos Koki Satgas Pamtas sebelum dibawa ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan guna menjalani pemeriksaan X-ray. Dari hasil pemindaian, seluruh karung diketahui berisi pakaian bekas campuran dengan estimasi jumlah antara 800 hingga 1.000 potong dan nilai taksiran sekitar Rp40 juta.

Kapendam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah perbatasan. Ia menyebut, praktik penyelundupan melalui jalur sungai dan jalur tidak resmi masih kerap terjadi dengan modus penimbunan sementara (drop system) sebelum didistribusikan lebih lanjut oleh jaringan tertentu.

Menurutnya, selain merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk, peredaran pakaian bekas ilegal juga berdampak pada industri tekstil dalam negeri dan berpotensi berkaitan dengan kejahatan lintas batas lainnya.

Kodam VI/Mulawarman, lanjutnya, akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menutup celah penyelundupan. Sinergi lintas satuan serta dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.


Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar