SPBU Labanan Dipantau Polisi, Stok BBM Jadi Perhatian

SPBU Labanan
Personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur melakukan monitoring ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Labanan, Kampung Labanan Makmur, Kabupaten Berau. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Gerbangkaltim.com, Berau – Antrean kendaraan dan kebutuhan BBM bersubsidi menjadi salah satu aktivitas yang terus mendapat perhatian di SPBU Labanan, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Untuk memastikan penyalurannya tetap tertib dan tepat sasaran, personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur melakukan monitoring secara langsung di lokasi.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Selain mengecek ketersediaan bahan bakar, petugas turut memperhatikan situasi pelayanan kepada konsumen agar aktivitas di SPBU berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, ketersediaan stok dan mekanisme penyaluran menjadi bagian penting yang perlu dipantau. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat, termasuk pembelian BBM secara tidak wajar untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali.

“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan stok BBM tetap tersedia dan proses penyalurannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar AKP Suradi.

Dalam monitoring tersebut, Brigpol Bima Dwi S. dan Bripda Nurfani P. melakukan pengecekan terhadap kondisi pasokan BBM di SPBU Labanan.

Dari hasil pemantauan saat kegiatan berlangsung, persediaan solar disebut masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Sementara itu, stok Pertalite tercatat sekitar enam ton.

Warga Diingatkan Tak Timbun BBM

Pengawasan kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan stok. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU Labanan.

Warga diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya serta tidak melakukan pembelian berulang dengan tujuan menimbun maupun menjual kembali bahan bakar tersebut.

Imbauan juga diberikan terkait ketertiban antrean. Pengendara diminta mengikuti aturan pelayanan di SPBU sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Bagi kepolisian, pengawasan semacam ini penting karena BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus disalurkan secara tepat. Ketika distribusi berlangsung tertib, masyarakat yang memang berhak menggunakan BBM bersubsidi dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan.

Polsek Teluk Bayur menyatakan monitoring akan terus dilakukan di wilayah hukumnya. Pengawasan diarahkan tidak hanya untuk menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan aktivitas penyaluran berlangsung aman dan tidak disalahgunakan.

Apabila dalam pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kepolisian akan melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi energi tetap adil, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di wilayah Teluk Bayur dan sekitarnya.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar