Perushaaan Wajib Gunakan 40 Persen Tenaga Lokal Ditahun Pertama
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Balikpapan terkait ketenaga kerjaan. Dimana salah satu hasil pertemuannya menyepakati untuk setiap perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan dan membuka lowongan pekerjaan, di tahun pertama wajib membuka 40 persen untuk tenaga kerja lokal. Anggota Bapemperda DPRD kota […]