PASER, GERBANGKALTIM- Program kerja Kemenparekraf/Baparekraf di tahun 2023. Sesuai RPJMN, program strategis Kemenparekraf terbagi menjadi lima fokus indikator. Yakni, pariwisata dan ekonomi kreatif berkelanjutan; peningkatan daya saing; penciptaan nilai tambah; transformasi digital, dan peningkatan produktivitas.

Masing-masing fokus indikator tersebut berjalan dengan berbagai turunan program.
Selanjutnya, untuk indikator peningkatan daya saing, Kemenparekraf menjalankan program dengan konsep-konsep yang langsung menyentuh pilar-pilar penguatan. Salah satunya adalah melalui penerbitan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN), peningkatan SDM pariwisata melalui upskilling, reskilling, dan new skilling yang telah diikuti lebih dari 13 ribu untuk pelaku pariwisata dan lebih dari 13 ribu pelaku ekonomi kreatif.

Sementara itu Wakil Ketua I Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser, Dr. Kasrani, M.Pd. menyatakan “Dalam mendukung Program Kemenparekraf. Alhamdulillah Paser sudah melaksanakan dengan berbagai program dan tentunya Pemerintah Daerah harus maksimal dalam memberikan dukungan untuk pengembangan Ekraf”

Kasrani Latief menambahkan untuk Resolusi Tahun 2024 “Program yang sudah dilaksanakan sekarang ini masih perlu penguatan, ada beberapa solusi yang bisa meningkatkan peran ekonomi kreatif diantaranya:

1) Pemerintah harus mendorong program iklim pendidikan di bidang Industri Kreatif sejak dini sampai pada perguruan tinggi.
2) Pemerintah harus memetakan strategi untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada UMKM bagaimana meningkatkan status dari UMKM menjadi industri kreatif.
3) Pemerintah harus membuat sebuah regulasi yang mengharuskan swasta mendukung program pemerintah dalam penciptaan entrepreneur baru yang memiliki jiwa kreativitas dan inovasi yang tinggi.
4) Pemerintah membantu para UMKM dengan menyelenggarakan event-event kewirausahaan yang dapat memicu kompetisi
5) Memberikan lokasi ruang terintegrasi bagi UMKM yang kondusif untuk memasarkan usahanya.
6) Membangun UMKM dengan pendekatan Digital Market yang terencana.
7) Pemerintah harus membentuk dan menjamin kelembagaan organisasi industri kreatif untuk memfasilitasi budaya kreatif dan inovatif kepada generasi saat ini dan selanjutnya.
8) Pemerintah menfasilitasi pinjaman modal bagi pelaku ekonomi kreatif, sebagai penambah modal dan semangat bagi pelaku ekraf.
Dan kepada pelaku Ekraf Kasrani Latief mengingatkan “agar pelaku ekraf selalu berinovasi dan berkereatifitas sehingga ditemukan produk-produk baru sesuai dengan tuntutan masyarakat, Sukses untuk Ekraf Tahun 2024, bersama kita mewujudkan Indonesia Adil dan Makmur. Kasrani mengakhiri penjelasannya. (Gk)

Share.
Leave A Reply