Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan dengan disahkannya dua Raperda terkait Izin Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bencana Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin,ST, MT mengatakan, jawaban fraksi-fraksi dewan tersebut merupakan bentuk apresiasinya terhadap Pemkot Balikpapan atas Raperda Reklame.

“Apresiasi pemerintah dengan Perda kita untuk penyelenggaraan reklame artinya mudah-mudahan dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat diimplementasikan. Larangan reklame rokok mendapatkan apresiasi dari DPRD karena untuk Kesehatan dan generasi kita ke depannya,” ujarnya, Senin (29/4/2024).

Muhaimin menambahkan, dengan tidak bolehnya iklan rokok seperti itu artinya ada pengurangan pendapatan pajak reklame sekitar Rp5 miliar. Namun demikian, tidak hanya dari segi materi. Secara immaterial, jauh lebih untung.

“Untuk potensi pajak bisa dicari dari sektor lainnya. Generasi muda kita, anak-anak kita lebih aman. Tidak ada papan reklame yang menggugah mereka untuk merokok,” jelasnya.

Harapannya Perda Izin Penyelenggaraan Reklame ini, kata Muhaimin, dapat menciptakan tata kelola perizinan reklame yang lebih baik dan tertib di Kota Balikpapan.

Raperda tentang Kedaruratan Bencana B3 dan Limbah B3 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya B3 dan limbah B3 di Kota Balikpapan. Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah penting dalam

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Balikpapan, Budiono, mengemukakan Raperda ini pun mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.

“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.

Maka, dalam penataan tersebut, Budi berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron sebagai juga sebagai penambah estetika kota.

“Tapi disini pelaku usaha reklame tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi, mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply