PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menegaskan tidak ada pengujian rapid tes kepada para pengunjung tempat wisata gunung embun di Desa Luan Kecamatan Muara Samu.

Amir mengatakan sebelumnya telah beredar informasi di media sosial bahwa ada empat orang dinyatakan reaktif rapid tes setelah berkunjung ke tempat wisata tersebut.

“Rame di medsos Whatsapp dan Facebook yang menyatakan tempat wisata 4 orang reaktif , saya tidak pernah dengar ada rapid tes,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Rabu (26/08/2020).

Menurut Amir, dirinya malah mendengar informasi tak akurat itu melalui media sosial. Sebab, katanya, baik pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan, tidak pernah melakukan rapid tes kepada para pengunjung wisata yang tengah viral itu.

“Malah kita dengar di medsos. Jajaran kesehatan tidak pernah melakukan rapid tes,” ucap Amir.

Menurut Amir, informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Berita itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dinkes belum dapat berita dari jajaran puskesmas (yang melakukan rapid tes). Blum ada laporan ke Dinkes pun tidak ada,” tegas Amir.

Amir mempersilakan setiap tempat umum termasuk objek wisata, tetap dibuka namun dengan catatan, mampu menerapkan protokol kesehatan. Pengunjungnya, harus menggunakan masker.

Penyedia tempat, harus memastikan ada tempat pencucian tangan dan dipastikan ada jaga jarak.

“Kita harap silakaan tempat wisata dibuka tapi patuhi protokol kesehatan. Kita dorong itu, agar ekonomi tetap berjalan,” kata Amir.

“Kalau pengelola tidak jamin (protokol kesehatan) maka satgas merekomendasi sementara ditunda dulu,” imbuh Amir.

Sebelumnya, kata Amir, Dinkes Paser bersama Dinas Pemudah Olahraga dan Pariwisata serta Camat Muara Samu, telah berkoordinasi terkait hal pengoperasian objek wisata di gunung embun.

“Sudah koordinasi dengan Camat, Kadispora dan tenaga kesehatan. Prinsipnya, pengelola harus bisa menjamin penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Saat ini Pemkab Paser sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Perbup penegakan disiplin protokol kesehatan sedang proses penggodokan. Mudah-mudahan bisa terbit nanti sehingga bisa dilaksanakan di masyarakat agar bisa menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19,” tutup Amir. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply