Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Sar Gabungan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Balikpapan melakukan evakuasi terhadap seorang pria bernama Soni yang tewas saat memandu peneliti asing ditengah Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan, Minggu (15/5/2022) malam.

“Kejadainnya tidak jauh dari Sungai Wain di Pos 9 Camp Jamal atau Pos Jamaluddin,” ujar Iswanto, salah seorang relawan, Senin (16/5/2022).

Kronologis penyebab meninggalnya korban ini sendiri masih belum diketahui secara pasti, namun lokasinya hanya sekita 8 kilometer dari Camp Jamal, dimana korba dan peneliti asing tengah berjalan kaki.

“Kuat dugaan korban meninggal akibat henti jantung saat mengantar peneliti asing masuk dalam kawasan Hutan Linding Sungai Wain (HLSW),” jelas Iswanto

Korban sendiri juga merupakan Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Balikpapan.

Sementara itu, Tim Sar Gabungan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Balikpapan menyatakan proses berjalannya evakuasi terhadap korban cukup rumit. Pasalnya, selain medan yang berbukit dan terjal, penerangan juga minim karena posisi korban berada di tengah hutan.

Dantim Lapangan Basarnas Balikpapan, Nur Alim mengatakan, Tim SAR menerima infomasi dari Kabid Pariwisata Dispora pada pukul 19.45 WITA untuk mengevakuasi korban di daerah HLSW, selanjutnya Tim berangkat ke lokasi kejadian.

“Tim SAR Gabungan yang melakukan evakuasi harus berjalan kaki selama kurang lebih 3 jam masuk ke dalam hutan untuk menuju lokasi tempat korban meninggal dunia,” ujar

Tim dari Kansar Balikpapan menuju posko ulin, kemudian masuk ke lokasi kejadian lewat jalan setapak sejauh 8 kilometer.

Sesampainya di lokasi, Alim mengatakan, korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, langsung dievakuasi dengan cara dimasukan ke dalam kantong jenazah ke dalam kantong.

“Selanjutnya, kantong jenazah, digotong menggunakan bambu dan dipikul secara bergantian,” jelasnya.

Alim menambahkan, korban berhasil dievakuasi keluar dari dalam hutan sekira pukul 03.50 WITA dan langsung di bawa ke rumah duka.

Share.
Leave A Reply