Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mencatat saat ini terdapat sebanyak 3.519 warga Kota Balikpapan, terdata sebagai pencari kerja.

Kepala Disnaker Balikpapan Ani Mufidah mengatakan, data pencari kerja ini mengalami presentasi cenderung mengalami naik dan turun setiap harinya.

“Para pencari kerja ini datang ke Disnaker untuk mengurus kartu kuning untuk melamar pekerjaan,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Disnaker Kota Balikpapan, sambung Ani, akan mengumumkan melalui sosial media (sosmed) bila ada informasi mengenai penerimaan atau lowongan kerja di Kota Balikpapan.

“Ada grup untuk pencari kerja di Telegram. Jadi kami membagi informasi lowongan kerja di grup itu juga. Sama halnya seperti informasi jika ada pelatihan,” ungkapnya.

Disisi lain, lanjut Ani, ada penurunan data pencari kerja, dimana pada akhir Desember 2021 lalu, tercatat ada sebanyak 4000 pencari kerja di Kota Balikpapan, sedangkan saat ini hanya 3.519 pencari kerja.

Turunnya jumlah pencari kerja ini, kata Ani, disebabkan beberapa factor diantaranya karena adanya penurunan jumlah kasus Covid-19 sehingga membuat perekonomian Kota Balikpapan mulai membaik, dan beberapa bidang usaha mulai menggeliat kembali.

“Terjadi penurunan dari tahun lalu. Ada sekira 500 yang telah terserap di dunia kerja,” paparnya.

Geliat ekonomi mulai bangkit, sejumlah hotel di Balikpapan pun sudah mulai ramai kembali, sehingga banyak tenaga kerja yang terserap di sektor perhotelan.

Apalagi, pada bursa Disnaker menginginkan agar perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja memprioritaskan warga Kota Balikpapan sesuai kriteria yang diinginkan.

Selain itu, Disnaker Balikpapan, sambung Ani, juga selalu monitoring lowongan-lowongan pekerjaan yang tersedia dari sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

“Perusahaan–perusahan di Balikpapan yang membuka lowongan kerja kita pantau. Kita mengharapkan memprioritaskan warga Kota Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply