Gerbangkaltim.com, Bontang – Polres Bontang menggelar vaksinasi Covid-19 untuk para tahanan, Selasa (24/8/2021). Hal ini dalam upaya untuk meminimalisir adanya penyebaran virus Corona di lingkungan Polres Bontang pada khususnya dan Kota Boantang pada umumnya.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan, Gerai Vaksin yang dilaksanakan Polres Bontang hari ini memvaksin 50 orang dari jumlah 53 orang tahanan, dengan vaksinasi dosis pertama. Tiga orang tidak mengikuti Vaksin karena sudah mengikuti Vaksin dosis 1 sebelum menjadi tahanan dan satu orang memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Vaksinasi kepada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang ini dilakukan atas instruksi Kapolres. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai SOP dengan pengamanan sangat ketat yang melibatkan personil Sat Tahti, Propram, Reskrim, Ka SPKT dan personil Samapta sehingga vaksinasi berjalan lancar dan aman,” katanya.

Vaksinasi sendiri dilakukan oleh Seksi Dokkes Polres Bontang sebagai Vaksinator. Untuk tahapan vaksinasi sendiri diatur sedemikian rupa, mulai dari pendaftaran, screning, vaksinasi dan observasi.

“Jadi tahapannya sama dengan yang dilakukan Dinas Kesehatan, ada pendaftaran, skrening apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk diberi vaksin, kemudian Suntik Vaksin dan Observasi” ucapnya.

Vaksinasi terhadap Tahanan ini dalam upaya mempercepat realisasi vaksinasi corona di Kota Bontang. Hal itu dilakukan untuk mengejar target vaksinasi sebesar 70% dari sasaran, karena realisasi vaksinasi di Bontang untuk dosis 1 baru mencapai 34 % dan dosis 2 mencapai 24,8 %.

“Program Vaksinasi TNI-Polri pada Gerai Vaksin Polres Bontang dan Polsek Jajaran ini dilaksanakan adalah wujud dukungan program Vaksinasi Nasional”, tutup Kapolres.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply