Waisak 2026, Tiga Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi hingga Dua Bulan

Lapas Banjarmasin
Sebanyak tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026. Minggu (30/5/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Sebanyak tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026. Remisi diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah mengatakan, seluruh warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi pada peringatan Waisak tahun ini berhasil mendapatkan hak pengurangan masa pidana tersebut.

“Dari tiga orang yang diusulkan, ketiganya memperoleh remisi tahun ini dengan besaran yang berbeda. JK memperoleh remisi satu bulan, SKN memperoleh remisi satu bulan, dan DN memperoleh remisi dua bulan. Besar harapan kami sebagaimana tema Waisak tahun ini, warga binaan dapat mengamalkan Dharma dengan baik, baik selama berada di Lapas Banjarmasin maupun ketika kembali ke tengah masyarakat sebagai bagian dari Negara Indonesia,” ujar Akhmad Herriansyah, Minggu (31/5/2026).

Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak dilakukan secara langsung oleh Kalapas Banjarmasin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Gilang Wisnu Wardhana, Kepala Subbagian Tata Usaha Fajar Shidiq Sulistiawan, serta Kepala Subseksi Registrasi Candra Budi Pustiko Mulyo.

Akhmad menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Banjarmasin, Gilang Wisnu Wardhana, mengajak seluruh warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan agar dapat memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap warga binaan lainnya dapat terus menunjukkan perilaku yang baik dan berperan aktif dalam mengikuti seluruh program pembinaan. Dengan demikian, pada saat proses pengusulan remisi, mereka dapat memperoleh haknya secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Gilang.

Melalui peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE yang mengusung tema “Dharma Sebagai Sumber Moral dan Kebijaksanaan”, Lapas Kelas IIA Banjarmasin berharap nilai-nilai kebajikan, introspeksi diri, dan semangat perubahan dapat terus tumbuh dalam diri setiap warga binaan.

Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana.

Tinggalkan Komentar