BALIKPAPAN- Jelang peluncuran layanan polisi 110 dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto meninjau kesiapan di Ruang Command Center Mapolda, Selasa (16/03/2021).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menerangkan, Peluncuran Layanan Polisi 110 oleh Polda Kaltim memiliki misi meningkatkan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

Ade Yaya menambahkan, Peluncuran e-TLE secara nasional ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelayanan publik akan didukung oleh sistem teknologi informasi (IT) dan mengurangi interaksi. Pimpinan Polri tersebut juga mengatakan tilang elektronik akan mengurangi interaksi Polantas dan masyarakat sehingga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

(Humas Polda Kaltim)

Share.
Leave A Reply