Wakapolda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Personel untuk Pastikan Kepatuhan Prosedur

senjata api
Wakapolda Kaltim Adrianto Jossy Kusumo memeriksa senjata api milik personel Polda Kalimantan Timur di halaman Mapolda Kaltim, Balikpapan, sebagai bagian dari pengawasan penggunaan senpi sesuai prosedur.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Pimpinan Polda Kalimantan Timur melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Adrianto Jossy Kusumo, melaksanakan pemeriksaan senjata api milik personel setelah apel pagi di halaman Markas Polda Kaltim di Balikpapan pada Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian internal untuk memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi ketentuan administrasi serta menjalankan prosedur penggunaan sesuai standar operasional yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, di antaranya Inspektur Pengawasan Daerah Aloysius Suprijadi, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Hariyanto, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Yuliyanto.

Para personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan berbagai dokumen pendukung sebagai bukti kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut meliputi surat izin pemegang senjata api, kartu identitas anggota, hingga kondisi fisik senjata yang digunakan dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, pimpinan juga memastikan kondisi senjata api tetap terawat dan layak digunakan. Hal ini penting untuk menjamin keamanan serta keselamatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama ketika personel berada di situasi yang membutuhkan penggunaan senjata api.

Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang rutin dilakukan oleh institusi kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh anggota yang diberikan kepercayaan memegang senjata api benar-benar memahami tanggung jawabnya serta menggunakan perlengkapan dinas tersebut secara profesional.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi dan menggunakan senjata tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini juga menjadi bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengecekan berkala terhadap senjata api dinas merupakan salah satu upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, jajaran Polda Kalimantan Timur berharap seluruh personel semakin meningkatkan tanggung jawab dan kehati-hatian dalam penggunaan senjata api, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar