WFH ASN Samarinda Diperketat, Ini 8 Pilar Transformasi Kerja yang Disiapkan

WFH
Dok. Pemkot Samarinda.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai mengarahkan perubahan besar dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) yang kini disosialisasikan secara masif. Tak sekadar soal bekerja dari rumah, kebijakan ini membawa delapan pilar transformasi yang diyakini akan mengubah wajah birokrasi menjadi lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.

Sosialisasi WFH dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi presensi daring digelar pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Samarinda untuk memperkenalkan sistem kerja baru yang menyesuaikan perkembangan zaman sekaligus tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Samarinda serta arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi transformasi budaya kerja secara menyeluruh. ASN harus siap beradaptasi dengan sistem yang lebih fleksibel, namun tetap produktif dan terukur,” ujar Dadi.

Dalam implementasinya, Pemkot Samarinda menyiapkan delapan pilar utama sebagai fondasi kebijakan WFH. Pilar tersebut meliputi budaya tangkas, akselerasi digital, kontinuitas layanan publik, efisiensi sumber daya, pengurangan polusi, keseimbangan kehidupan kerja, kinerja berbasis output, serta penguatan resiliensi organisasi.

Menurut Dadi, delapan pilar ini menjadi arah strategis dalam membangun sistem kerja modern yang tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik semata.

“Fokusnya bukan lagi pada jam kerja, tetapi pada hasil kerja. Ini perubahan mindset yang harus dipahami seluruh ASN,” tegasnya.

Salah satu aspek paling krusial dalam penerapan WFH adalah akselerasi digital. Pemerintah Kota Samarinda mendorong penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) agar seluruh layanan tetap berjalan optimal meski pegawai tidak berada di kantor.

Dengan dukungan teknologi, proses administrasi, pelayanan masyarakat, hingga monitoring kinerja dapat dilakukan secara real-time. Hal ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi birokrasi.

“Digitalisasi adalah tulang punggung kebijakan ini. Tanpa itu, WFH tidak akan berjalan efektif,” jelas Dadi.

Meski pola kerja berubah, Pemkot Samarinda memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kontinuitas layanan menjadi salah satu pilar penting agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari perubahan sistem kerja ini.

ASN dituntut untuk tetap responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat, termasuk melalui kanal digital yang kini semakin diperkuat.

“Pelayanan tidak boleh turun. Justru harus meningkat karena sistemnya sudah lebih modern,” katanya.

Selain meningkatkan produktivitas, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mengurangi beban operasional pemerintah, seperti penggunaan listrik, transportasi, hingga biaya lainnya.

Di sisi lain, pengurangan mobilitas ASN juga berkontribusi terhadap penurunan emisi dan polusi di Kota Samarinda.

“Ini bukan hanya soal kerja, tetapi juga dampak lingkungan dan efisiensi anggaran,” tambah Dadi.

Meski membawa banyak manfaat, penerapan WFH tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hal adaptasi budaya kerja. ASN yang terbiasa bekerja secara konvensional perlu menyesuaikan diri dengan sistem baru yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.

Pemkot Samarinda pun terus melakukan pendampingan melalui sosialisasi dan pelatihan agar seluruh pegawai mampu menjalankan kebijakan ini secara optimal.

Transformasi ini menjadi langkah strategis Pemkot Samarinda dalam membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perubahan global. Dengan mengedepankan kinerja berbasis output, pemerintah berharap produktivitas ASN justru meningkat meski tidak selalu bekerja dari kantor.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengikuti tren kerja masa depan yang lebih dinamis, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah langkah menuju birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berorientasi hasil,” pungkas Dadi.

Sumber: Pemkot Samarinda

Tinggalkan Komentar