BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Operasi Yustisi Kependudukan di Balikpapan Rabu (6/11) malam menjaring setidaknya 11 orang yang tidak memiliki KTP.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 tahun 2012 tentang administrasi kependudukan.

Operasi ini dilakukan personel Satpol PP dan Polresta Kota Balikpapan serta Brimob Polda Kaltim di jalan Jenderal Sudirman, pukul 23.00 Wita.

“Kami himbau untuk warga yang akan bepergian jangan lupa untuk membawa identitasnya selama berpergian dan tidak nongkrong atau berkumpul tidak jelas diatas jam tersebut,” kata Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Gunawan.

Untuk diketahui Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Administrasi kependudukan kota Balikpapan, untuk warga atau masyarakat yang tinggal di Kota Balikpapan harus memiliki atau melengkapi administrasi atau KTP.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi mengharapkan agar masyarakat Kota Balikpapan selalu membawa KTP selama bepergian.

“Semoga kedepan masyarakat Kota Balikpapan bisa melengkapi atau membawa identitasnya selama bepergian tak cuma untuk sekarang tapi untuk kedepan,” ucap Mulyadi.

Kesebelas orang yang terjaring dalam operasi sidak KTP ini diarahkan langsung untuk membubarkan diri dan diberi teguran agar segera membuat KTP. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply