PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan setiap tahunnya, terdapat 130 sampai 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.

“Kita rata-rata, setiap tahun ASN kita yang masuk usia pensiun atau BUP (Batas Usia Pensiun) sekitar 130 sampai 150 orang,” kata Suwito, Senin (18/01/2021).

Dengan adanya ASN yang pensiun setiap tahun, menurut Suwito, praktis Kabupaten Paser mengalami kekurangan pegawai.

Selain ASN yang telah memasuki masa pensiun, lanjut Suwito, pengurangan pegawai dikarenakan puluhan pegawai yang terpaksa pensiun dini.

“Pengurangan pegawai karena misalnya meninggal karena kecelakaan, sakit, dan tidak bisa melaksanakan tugas seperti terkena sroke,” ujar Suwito.

Jika melihat data pengurangan pegawai setiap tahun, BKPSDM Paser memperikirakan total kekurangan pegawai untuk Kabupaten Paser sekitar 350.

“Belum lagi di lapangan yang saat itu belum terpenuhi. Anggaplah tahun ini kalau mau full sekitar 350an lah kita butuh pegawai,” ujar Suwito.

Kabupaten Paser kata Suwito setiap tahun mengusulkan penerimaan CPNS kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

“Pada tahun ini kami mengusulkan 168 formasi CPNS kebanyakan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Namun jumlah tersebut sepenuhnya kewenangan KemenPAN-RB yang mengabulkan,” ujar Suwito. (Jya)

Share.
Leave A Reply