33 Warga Positif Narkoba, Polda Kaltim Gerebek Kampung Baru Ulu Lewat Operasi Kampung Narkoba

Operasi Kampung Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, Selasa (6/5/2025).

Gerbangkaltim.com, Balikpapan— Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar Operasi Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, Selasa (6/5). Operasi yang berlangsung selama dua jam ini berhasil mengungkap fakta mencengangkan: 33 orang dinyatakan positif narkoba dari 42 yang diperiksa.

Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 123 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, serta dukungan dari Biddokkes dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes urine di lokasi operasi. Hasilnya, 33 orang terbukti positif menggunakan narkoba, sementara 9 orang dinyatakan negatif. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.

“Seluruh orang yang terbukti positif telah dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Kombes Arif Bastari. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.

Selain aspek penegakan hukum, pihak kepolisian juga berencana melakukan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna yang terbukti bukan bagian dari jaringan pengedar. Upaya ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, sejalan dengan UU Narkotika yang menekankan pemisahan antara pecandu dan pelaku tindak pidana narkotika.

Operasi Kampung Narkoba ini menjadi salah satu langkah strategis Polda Kaltim dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah rawan peredaran seperti Kampung Baru Ulu. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tenaga medis dalam menanggulangi ancaman narkoba secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menciptakan Balikpapan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar