Balikpapan, Gerbangkaltim – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dalam satu bulan terakhir ini melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Dalam pekan ini, Selasa (26/20/2021) kemarin, kita melantik dan mengambil sumpah janjinya sebanyak 42 jabatan esselon IV,” ujar Rahmad Mas’ud, Sabtu (30/10/2021)

Sebelum pelantikan ini, Wali Kota Balikpapan pada bulan lalu juga melantik dan mengambil sumpah janji pejabat eselon II dan II di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dikatakannya, pengambilan sumpah dan janji, dilaksanakan dalam rangka penyegaran sebagai bagian dari pelaksanaan visi misi Walikota 2021-2024. Pasalnya, Jabatan yang diamanatkan berdasar kepada penilaian kepantasan.

Rahmad mengharap 42 orang yang dilantik dapat bekerja dengan penuh inovasi, serta memiliki displin yang tinggi, berintegritas dan profesional, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Sebelumnya, Rahmad Mas’ud memastikan lebih dari 200 orang pejabat akan dimutasi dan dilantik secara bertahap.

“Pelantikan dan mengambil sumpah janji para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, sudah mendapat rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri,” jelasnya.

Mutasi dan pelantikan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juli 2021.

Sedangkan rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Neger sendiri berisikan untuk melakukan, pengisian, mutasi, maupun rotasi dan pelantikan bagi 256 pejabat di lingkungan pemerintah kota.

“Ini sudah pelantikan yang ke lima. Tapi karena kondisi pandemi sehingga pelantikan akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Rahmad menegaskan dirinya akan menempatkan orang ditempat atau posisi yang sesuai dengan kemampuannya. Dan restrukturisasi pejabat dilakukan agar pemerintah kota bisa bekerja dan menghasilkan penghargaan yang tepat.

Pejabat yang nantinya akan dilantik, tetap dalam pengawasan dan dilakukan evaluasi dalam enam bulan ke depan. Apabila dinilai tidak berkompeten di dalam tugas baru yang diberikan, maka akan kembali dipindahkan.

“Saya pastikan akan ada evaluasi dan revisi lagi, jika memang tidak berkompeten dan bekerja dengan maksimal dalam enam bulan ke depan,” ujarnya.

Adapun, pengisian, mutasi dan pelantikan yang dilakukan untuk posisi yang memang kosong karena belum ada pejabatnya.

Share.
Leave A Reply