Anggota Dewan Soroti Jalan Indrakila Balikpapan Utara

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan Balikpapan Utara, Muhammad Najib menyoroti kawasan Jalan Jalan Indrakila, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara yang cukup memprihatinkan, terutama di depan Bakso Kolor Ijo yang sudah sempit dan miring.
“Kondisi jalan seperti ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” ujar Najib, Jumat (9/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Najib menyampaikan imbauannya kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Untuk meningkatkan waspada dan kehati-hatian saat melintasi jalur tersebut, khususnya di area turunan curam yang memiliki tingkat kemiringan tinggi.
“Kalau ada dua kendaraan berpapasan di jalur sempit dan miring itu, maka sangat berpotensi terjadi kecelakaan. Ini situasi yang cukup mengerikan karena kondisi kemiringan jalannya sudah tidak layak,” tegasnya.
Politisi PDI-P menambahkan, saat ini di kawasan tersebut juga rawan akan terjadinya tanah longsor dan amblas, terutama saat hujan deras. Hal ini sebagai akibat minimnya sistem drainase atau saluran air memperparah kerusakan jalan.
Untuk itu, Najib meminta Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, agar segera melakukan peninjauan dan perbaikan. Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Saya berharap Pemkot melalui DPU segera turun tangan. Jangan menunggu jatuh korban baru bertindak,” tukasnya.
Sesuai ketentuan, kewajiban pemerintah memperbaiki jalan rusak diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan. Bila belum dapat diperbaiki, jalan wajib diberi tanda atau rambu peringatan.
UU yang sama dalam Pasal 273 juga mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai. Sanksi berkisar dari pidana 6 bulan hingga 5 tahun penjara, atau denda mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp120 juta, tergantung pada dampak yang ditimbulkan.
BACA JUGA