BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – PT Angkasa Pura I cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan pada Selasa (12/11) lalu menyerahkan santunan dari PT Jasindo kepada keluarga penumpang yang meninggal dunia.

Andi Sultan, penumpang pesawat Transnusa dengan rute Tarakan – Balikpapan sebelumnya meninggal karena mengalami serangan jantung.

Pihak Angkasa Pura memberikan santunan kepada keluarga almarhum berupa uang sebesar Rp.15 juta, yang diterima Hasbiah, istri almarhum.

“Saya berharap dapat meringankan beban duka keluarga yang ditinggalkan,” kata General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Farid Indra Nugraha.

Bantuan tersebut diberikan kata Farid sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kepada penumpang pesawat udara yang mengalami musibah saat berada di area bandara,

“Santunan ini merupakan suatu kewajiban bagi pengelola bandara yang telah mengasuransikan pengguna jasa yang berada di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan,” katanya.

Lanjut Farid, santunan yang diberikan kepada pengguna jasa di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan diberikan baik kepada penumpang yang akan berangkat maupun yang datang.

Ia mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya suami Ibu Hasbiah, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan Almarhum diterima amal ibadahnya.

Hasbiah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT Angkasa Pura I (Persero) “Alhamdulillah, saya telah menerima santunan yang diberikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih”.

“Saya memiliki dua orang anak yang masih sekolah dan satu anak balita, ini sangat membantu. Salut buat PT Angkasa Pura I (Persero) yang turut memperhatikan kami”, ungkap Hasbiah.

Untuk diketahui  14 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) telah diproteksi asuransi Jasindo sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 240, telah berkomitmen untuk melakukan peningkatan pelayanan terhadap aktifitas bandara termasuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Adapun kerugian yang ditanggung sehubungan operasional di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan diantaranya cedera badan meliputi kematian, luka fisik atau cacat dan kerusakan harta benda meliputi musnah, hilang atau rusak. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply