Pemkot
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni

Balikpapan Sudah Aman PMK Tapi Masih Zona Merah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kota Balikpapan masih berstatus zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena masih belum ada pencabutan status dari pemerintah pusat. Namu demikian, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) menyatakan saat ini kondisinya sudah aman.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, Kota Balikpapan ditetapkan zona merah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) karena sempat adanya laporan kasus positif pada tiga hewan ternak. Namun demikian, sudah tidak ada lagi kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak di Kota Beriman.

“Kemarin memang ada 3 kasus positif yang sudah diantisipasi lebih dulu dengan melakukan pemotongan paksa, sehingga tidak menularkan pada yang lain,” ujarnya, Sabtu (29/10).

Heria menambahkan, saat ini di Kota Balikpapan sudah tidak ditemukan lagi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tapi, sekarang memang sudah tidak ada lagi, tapi penetapan (zona merah) tersebut belum diubah lagi oleh pusat,” tegasnya.

Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, katanya, sebenarnya telah mengusulkan pencabutan status zona merah ini, karena memang sudah tidak ada lagi kasus positif PMK pada hewan ternak yang ada di Balikpapan.

“Walaupun memang disini (Balikpapan) sudah tidak ada lagi kasus positif PMK. Kami juga sudah usulkan ke pusat ya untuk bisa diubah status zona merahnya,” ucapnya.

Selain melalui pemotongan paksa terhadap 3 hewan ternak terjangkit PMK, lanjutnya, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan juga sudah melakukan vaksinasi pada sejumlah hewan ternak.

“Semua sudah kami vaksin. Sekitar 1.600 sapi sudah kami vaksin dengan dua tahap, tahap satu sebanyak 700-an sapi dan kemudian 900 sapi di tahap kedua,” paparnya.

Adapun, dampak yang dirasakan oleh pendistribusian hewan ini adalah adanya penutupan jalur distribusi untuk hewan ternak yang keluar dari Kota Balikpapan.

“Dampaknya, hewan ternak dari kita tidak boleh keluar kemudian yang masuk juga yang sesama zona, hanya dari NTT saja yang boleh masuk kesini,” terang Heria.

Sementara itu, untuk waktu penetapan zona merah ini juga masih belum diketahui pasti lamanya.

“Untuk lamanya penetapan zona merah itu pun dari pusat ya, kami tidak bisa memastikan status tersebut akan dicabut kapan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya