Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menyatakan optimis akan basa menyelesaikan 50 persen program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) sampai akhir tahun 2023 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung menegaskan, Bapemperda DPRD Kota Balikpapan optimis dapat menyelesaikan 50 persen Propemperda 2023, sampai akhir tahun.

“Kami optimis meskipun dengan situasi saat ini, minimal 50 persen disahkan,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Dikatakannya, di sepanjang tahun 2023 ini, setidaknya ada 8 pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan yang dibahas, sedangkan Perda inisiatif Pemkot Balikpapan ada 9 Raperda.

“Terakhir kami mensahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjutnya, Bapemperda DPRD Kota Balikpapan juga telah mencabut Perda Nomor 5 tentang Administrasi Kependudukan.

“Jadi kerja-kerja Bapemperda DPRD Kota Balikpapan sedang On Progress,” tukasnya.

Menurut Andi Arief Agung, saat ini ada tiga Perda yang menunggu fasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saya berkeyakinan, paling sedikit, enam sampai delapan Perda bisa kami tuntaskan akhir tahun (2023),” tutupnya.

Share.
Leave A Reply