PASER, Gerbangkaltim.com – Basri Mansur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Fraksi Golkar menyalurkan bantuan 21 unit mesin kapal diserahkan kepada kelompok nelayan di Desa Muara Pasir Kecamatan Tanah Grogot.
Bantuan tersebut merupakan aspirasi atau pokok pikirannnya selaku anggota DPRD Paser daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Tanah Grogot.
“Alhamdulillah kembali kami serahkan dua puluh satu unit mesin diesel kapal bagi kelompok nelayan Muara Pasir,” kata Basri, Minggu (04/07/2021).
Sebelumnya, Basri telah menyalurkan 30 unit mesin ketinting kepada nelayan Pulau Rantau, yang disalurkan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
Dengan bantuan yang diberikan tersebut Basri berharap hasil tangkapan ikan nelayan di kedua desa tersebut lebih meningkat.
“Semoga nanti dengan adanya mesin-mesin ini bisa menambah penghasilan masyarakat dalam menangkap ikan,” ujarnya.
Ia berpesan mesin yang diberikan agar dijaga dan dirawat. “Saya harapan dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan juga dirawat sehingga untuk usaha nelayan,” katanya
Sementara salah satu nelayan yang menerima mesin tersebut Agus Topan merasa terbantu pasalnya alat yang diberikan akan dipergunakan untuk bekerja mencari ikan sehari-hari,
“Ini sangat bermanfaat ini , yang pasti membantu apa lagi mesin kapal ini,” kata Agus.
Dengan adanya bantuan ini dirinya sangat berterima kasih pada salah satu anggota DPRD Paser Basri Mansyur yang telah menampung aspirasi masyarakat khususnya kelompok nelayan Muara Pasir.
“Alhamdulillah sudah ada alatnya jadi kami terima kasih juga sudah ditampung apa yang jadi keinginan kami,” imbuhnya.
Sementara itu Sekdes Muara Pasir Ahmad Kosasih menyebut  adanya bantuan ini tentunya sangat membantu masyarakat khususnya di Desa Muara Paser
“Alhamdulillah aspirasi masyarakat Desa terkabul kami sangat berterima kasih dengan adanya bantuan ini,” ucapnya
Dengan bantuan itu pihak desa akan memanfaatkan sebaik-baiknya sehingga mengangkat hasil tangkap masyarakat setempat. “Dan juga kami akan menjaga sebaik-baiknya,” tutur dia. (Ral)
Share.
Leave A Reply