Cegah Karhutla, Polisi Pasang Spanduk di Sepinggan

Karhutla
Satgas Karhutla dan Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran di Jalan Prona 3, Kelurahan Sepinggan.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Karhutla Balikpapan terus diantisipasi Polresta Balikpapan melalui langkah pencegahan hingga ke lingkungan permukiman warga. Dalam mendukung Operasi Amanusa 2, Satgas Karhutla bersama Bhabinkamtibmas memasifkan sosialisasi bahaya kebakaran sekaligus memasang spanduk imbauan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Salah satu kegiatan dilakukan di Jalan Prona 3, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada 2 September 2026. Personel kepolisian bersama unsur masyarakat turun langsung untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan Aiptu Sutantoro bersama Satgas Karhutla, tokoh masyarakat dan tiga pilar kelurahan terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, mereka memasang spanduk yang berisi imbauan mengenai bahaya kebakaran serta ancaman hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.

Pemasangan spanduk menjadi salah satu cara untuk menghadirkan pesan pencegahan di ruang publik. Pengingat tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya, terutama ketika terdapat potensi munculnya titik api.

Petugas mengajak warga untuk bersama-sama memelihara dan menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Pencegahan dinilai penting karena dampak kebakaran tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Asap akibat kebakaran dalam jumlah besar juga dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk tidak menganggap sepele aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui kegiatan di Sepinggan, kepolisian juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini. Warga diharapkan tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi turut mengambil peran dengan menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Langkah pencegahan tersebut dilakukan dengan mengedepankan sinergi antara kepolisian, perangkat kelurahan dan masyarakat. Kolaborasi di tingkat lingkungan dinilai penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi wilayah sehari-hari.

Selain sosialisasi mengenai Karhutla, petugas turut menginformasikan layanan kepolisian melalui Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dengan respons cepat.

Kegiatan Satgas Karhutla di Kelurahan Sepinggan berlangsung aman dan lancar. Sinergi antara Polri, tiga pilar serta elemen masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah tetap kondusif sekaligus memperkuat kesadaran bersama mengenai bahaya kebakaran.

Upaya pencegahan seperti pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan mungkin terlihat sederhana. Namun, pesan yang terus hadir di tengah lingkungan diharapkan mampu membangun kebiasaan warga untuk lebih waspada terhadap api. Sebab, mencegah kebakaran tidak hanya dimulai ketika api muncul, tetapi sejak setiap orang memilih untuk menjaga lingkungannya.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar