Karhutla Kukar, Brimob Kaltim Padamkan 2,5 Hektare Gambut
KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Karhutla Kukar kembali mendapat penanganan cepat setelah personel Satbrimob Polda Kaltim yang diperbantukan ke Polres Kutai Kartanegara bergerak memadamkan kebakaran lahan gambut di wilayah Kecamatan Muara Muntai.
Tim yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan dan Penanggulangan Karhutla diterjunkan ke titik api di Blok F 54-55 areal PT Jaya Mandiri Sukses, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (2/9/2026).
Penanganan di lokasi dipimpin Brigpol Febri Rahmadani bersama personel gabungan. Tim harus bekerja menghadapi karakteristik lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam proses pemadaman.
Pada lahan gambut, api tidak selalu terlihat menyala di permukaan. Kobaran dapat merambat melalui lapisan bawah tanah dan berpotensi kembali muncul apabila proses pendinginan serta pemadaman tidak dilakukan secara menyeluruh.
Dengan kesiapan personel, peralatan yang digunakan, serta koordinasi di lapangan, seluruh titik api di area tersebut akhirnya berhasil dipadamkan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain dan menimbulkan dampak kebakaran yang lebih luas.
Dalam kejadian tersebut, lahan gambut yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel yang berada di lapangan. Menurutnya, penanganan kebakaran di kawasan gambut membutuhkan ketelitian, ketekunan, dan kesiapsiagaan karena api dapat berkembang melalui bagian bawah permukaan.
“Penanganan karhutla di lahan gambut memerlukan kerja ekstra dan ketekunan tinggi, dan kami mengapresiasi upaya cepat anggota di lapangan dalam melokalisir serta memadamkan api agar tidak meluas,” tegas Ronny Suseno.
Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan harus terus dijaga, khususnya menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Selain mengandalkan respons cepat petugas, pencegahan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Masyarakat maupun pihak korporasi diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ronny juga mengimbau agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar. Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Penanganan kebakaran seluas 2,5 hektare di Muara Leka menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla tidak hanya membutuhkan respons ketika api telah muncul. Kewaspadaan dan pencegahan sejak awal tetap menjadi kunci agar kebakaran tidak berubah menjadi bencana yang lebih besar.
Sumber: Satbrimob Polda Kaltim.
BACA JUGA
