BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Tim Gugus Tugas COVID-19 kota Balikpapan melakukan peninjau lokasi tempat berkumpul masyarakat  seperti Pasar Segar, Balikpapan Selatan, Rabu malam (17/6/2020). Lokasi ini menjadi salah satu tempat favorit berkumpul orang terutama dari kalangan anak muda yang makan bersama sambil berbincang dengan kawan-kawan.

Terilihat tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga terlihat ramai dan saling berdekatan. Meskipun ada ditemukan beberapa meja yang  diisi pengunjung tidak saling berdekatan.

Di Pasar Segar, tim gugus tugas masih menemukan tidak diterapkan protocol kesehatan seperti menjaga jarak. Tampak hadir wali kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Dandim Balikpapan Kol I Gusti Agung Sujarnawa, wakil Kapolres, Kepala Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan Kota dan unsure tim covid-19 melakukan sosialisasi termasuk meminta agar di tempat seperti ini tetap menjaga jarak, mengenakan masker.

Wali kota dan wakil wali kota tampak melakukan himbaun langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang menikmati makan malam atau sekedar minum. Di lokasi ini terlihat ramai dan bahkan duduk saling berdekatan. “Pengunjung dan penjual harus mematuhi protocol kesehatan,” ujar Rizal.

Rahmad Mas’ud saat berbincang dengan pengunjung restoran meminta agar pengunjung menjaga jarak minimal 1 meter. Termasu juga meminta kepada pengelola restoran dan café agar menataati protocol kesehatan.

“ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protocol yang disarankan harus diterapkan. Seperti ini kan jaraknya minimal 1 tapi kenyatakan kita temukan,” kata Rahmad.

Pihaknya tidak pernah bosa mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protocol kesehatan.

“Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarkat,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmad juga bersama tim menempel stiker yang mengajak kepada pemilik/pengelola dan pengunjung menerapkan protocol kesehatan.

Tim melalui DKK juga telah memberikan surat komitmen yang ditandatangani pengelola agar bersedia menerapkan protocol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, menyediakan cuci tangan. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply