Demo 21 April 2026: Sebuah Peringatan bagi Gubernur Kaltim dan Tim Ahli

demo 21 april 2026
Seruan demo 21 April 2026 pagi ini, yang beredar d media sosial di Kaltim.(foto: ist)

Oleh: Drs. Suprijadi, M.Pd
supriyadi

Akademisi UM – Dewan Pendidikan Kaltim

Memaknai Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, tahun ini menjadi momentum penuh makna dan semangat bagi bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Kalimantan Timur. Tidak jarang, di momen ini, rakyat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa kurang adil atau kurang populis. Menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak warga negara yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Wacana mengenai demonstrasi ini tidak boleh dipandang sebelah mata dari sisi negatif semata. Sebaliknya, demonstrasi dapat berfungsi sebagai warning atau sinyal peringatan yang konstruktif bagi Gubernur serta Penasehat dan Tim Ahli, dalam menjalankan tugas- tugasnya. Ini menjadi pengingat agar para pemangku kebijakan lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam menyusun serta menetapkan kebijakan.

Selama satu tahun terakhir, proses pembelajaran dan evaluasi terhadap kinerja Gubernur maupun Tim Ahli berlangsung. Hal ini penting agar kepemimpinan di Kalimantan Timur, sebagai miniatur negara kesatuan, mampu menanamkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan mengedepankan keberagaman serta keadilan sosial.

Secara umum, peran Penasehat dan Tim Ahli dalam mendukung tugas Gubernur sangat krusial. Mereka diharapkan mampu memberikan masukan yang spesifik dan analisis berbasis data, dan merekomendasikan solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan daerah. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, kehadiran staf ahli atau Tim Ahli merupakan bagian integral dari struktur organisasi kepala daerah.

Namun, jika meninjau permasalahan yang terjadi di Kalimantan Timur saat ini, terdapat sejumlah isu penting yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

1. Praktek nepotisme dan dinasti kekuasaan
2. Pengadaan mobil dinas dengan anggaran mencapai Rp 8,5 miliar
3. Renovasi rumah dinas dengan anggaran Rp 25 miliar
4. Pengangkatan mantan terpidana menjadi Kepala SKOI
5. Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD AWS
6. Pengalihan tanggung jawab pembayaran BPJS Kesehatan warga miskin dari Provinsi ke Pemerintah Kota Samarinda

Kebijakan-kebijakan ini tidak terlepas dari peran dan fungsi Tim Ahli serta Penasehat Gubernur. Ironisnya, kinerja Tim Ahli yang kurang optimal dapat merusak kredibilitas Gubernur. Jika tidak dilakukan pembenahan, keberadaan mereka justru menjadi beban anggaran daerah tanpa memberikan manfaat nyata. Meskipun pemakzulan sulit direalisasikan, penegasan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap kinerja Tim Ahli sangat diperlukan.

Dari permasalahan tersebut, dapat disimpulkan bahwa satu tahun kepemimpinan Gubernur diwarnai sejumlah kebijakan yang penuh tantangan dan, sayangnya, terkadang menimbulkan blunder yang menyakitkan hati rakyat. Penyebab utamanya meliputi:

● Ketidakjelasan tugas, peran, dan kewenangan Tim Ahli, sehingga kebijakan yang dihasilkan kurang populis dan tidak efektif
● Kurangnya kompetensi dan keahlian dalam menyusun dan menelaah draft kebijakan
● Rekomendasi yang diberikan seringkali tidak didasarkan pada analisis mendalam, lebih bersifat administratif formal
● Keberadaan Tim Ahli dengan jumlah yang terlalu besar, seperti Program Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang terdiri dari 47 anggota, dinilai sebagai pemborosan sumber daya manusia

Sebagai landasan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, staf ahli atau Tim Ahli Gubernur seharusnya terdiri dari bidang-bidang seperti pemerintahan, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, sumber daya alam, inovasi teknologi, pariwisata, industri, dan kemaritiman, masing-masing cukup diwakili oleh tiga orang yang kompeten dan ahli di bidangnya. Prinsip “the right man on the right place” harus diterapkan agar keberadaan Tim Ahli benar-benar efektif dan tidak menggantikan peran Penasehat Gubernur secara redundan.

Di sisi lain, masyarakat Kalimantan Timur patut berbangga terhadap capaian Gubernur Rudy Seno, khususnya melalui program-program inovatif seperti Gratispol yang mengguncang Nusantara dan alokasi anggaran beasiswa pendidikan mencapai Rp 1,4 triliun di tahun 2025 dan tentunya tiap tahun akan bertambah, sebuah langkah besar yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, wacana demonstrasi yang akan digelar pada 21 April 2026 harus disikapi secara dewasa dan jernih. Demonstrasi adalah bentuk peringatan sekaligus evaluasi bagi Gubernur, Tim Ahli, dan Penasehatnya. Kebijakan yang dinilai tidak populis harus dikaji kembali dan, jika perlu, dicabut demi kepentingan rakyat.

Kita semua berharap, momentum ini menjadi refleksi dan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

Tinggalkan Komentar