Dirresnarkoba Polda Kaltim Luncurkan Budaya Kerja “SIGAP SEHAT”, Pastikan Hak Kesehatan Tahanan Terpenuhi Secara Cepat dan Humanis

Polda Kaltim
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memperkenalkan budaya kerja baru bertajuk "SIGAP SEHAT" sebagai upaya memperkuat perlindungan hak kesehatan bagi para tahanan. Selasa (28/7/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memperkenalkan budaya kerja baru bertajuk “SIGAP SEHAT” sebagai upaya memperkuat perlindungan hak kesehatan bagi para tahanan. Program ini menjadi pedoman bagi penyidik dan petugas tahanan (tahti) dalam memberikan respons cepat terhadap setiap keluhan kesehatan yang dialami tahanan selama menjalani proses hukum.

SIGAP SEHAT merupakan akronim dari Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan. Melalui budaya kerja ini, setiap petugas diwajibkan mengedepankan respons cepat, profesional, serta mengutamakan aspek kemanusiaan dalam menangani kondisi kesehatan tahanan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan, penerapan budaya kerja tersebut merupakan komitmen institusinya untuk memastikan seluruh hak kesehatan tahanan tetap terpenuhi tanpa membedakan latar belakang maupun perkara yang sedang dihadapi.

“Budaya kerja SIGAP SEHAT kami hadirkan agar setiap tahanan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Keselamatan jiwa merupakan prioritas sehingga setiap keluhan kesehatan harus segera direspons sesuai prosedur,” ujar Romylus, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, budaya kerja baru ini juga bertujuan mencegah keterlambatan penanganan kondisi darurat seperti nyeri dada, sesak napas, maupun kehilangan kesadaran yang dapat membahayakan keselamatan tahanan.

Selain itu, kondisi medis tahanan akan menjadi salah satu dasar pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan selama proses penyidikan berlangsung. Dengan demikian, setiap tindakan yang dilakukan petugas memiliki dasar medis yang jelas serta terdokumentasi dengan baik.

“Melalui mekanisme yang terstandar, petugas juga memperoleh perlindungan hukum karena setiap tindakan dilakukan secara profesional, terdokumentasi, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.

Dalam implementasinya, SIGAP SEHAT mengatur sejumlah langkah yang wajib dilakukan petugas. Setiap keluhan kesehatan harus segera dicatat dan dilakukan deteksi dini melalui pemeriksaan awal oleh penyidik atau petugas piket. Apabila ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan, tahanan harus segera dirujuk ke klinik atau rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Budaya kerja tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara penyidik dengan tenaga kesehatan, penghentian sementara proses pemeriksaan apabila kondisi tahanan tidak memungkinkan, pengawasan selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan secara proporsional, serta dokumentasi lengkap mulai dari waktu kejadian, tindakan yang dilakukan hingga hasil pemeriksaan medis.

Tak hanya itu, seluruh penyidik dan petugas tahanan akan mendapatkan edukasi mengenai tanda-tanda dasar kegawatdaruratan medis agar mampu melakukan penanganan awal secara cepat sebelum pasien mendapat penanganan dokter.

Sebagai bagian dari sistem pengawasan, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga menetapkan mekanisme pelaporan secara berjenjang kepada Direktur Reserse Narkoba. Laporan disampaikan setiap hari maupun secara insidentil apabila terjadi keadaan darurat.

Laporan tersebut memuat identitas singkat tahanan, kronologi kejadian, waktu respons petugas, tindakan yang telah dilakukan, hasil pemeriksaan tenaga medis, rekomendasi dokter, keputusan penyidik apakah tahanan menjalani rawat jalan, kembali ke rumah tahanan Polri atau dilakukan pembantaran karena harus menjalani rawat inap, hingga kendala serta tindak lanjut yang dilakukan di lapangan.

Romylus menegaskan, budaya kerja SIGAP SEHAT diharapkan menjadi pedoman seluruh personel dalam menjalankan tugas sehingga penanganan terhadap tahanan semakin humanis, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar menjadikan SIGAP SEHAT sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan, profesionalisme, dan pelayanan yang berkeadilan,” tegas Romylus.

Tinggalkan Komentar