Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menyampaikan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan periode II sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (17/2/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari berlangsung secara online dan offline dengan khidmat. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Subari menyampaikan DPRD Kota Balikpapan sebelumnya memiliki enam fraksi sekarang menjadi tujuh fraksi setelah fraksi gabungan naspehando berpisah, yakni NasDem dengan PKB, PPP dengan Perindo, yang berbeda Hanura merapat ke Golkar.

“Artinya ini dinamis. Tentu masing masing partai mempunyai keinginan tertentu pada periode kedua ini,” jelasnya ditemui usai rapat paripurna.

Adapun fraksi DPRD Balikpapan periode II sisa masa Jabatan 2019-2024 yakni Fraksi Partai Golkar include Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan PPP-Perindo, Fraksi Gabungan Partai Nasdem-PKB.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah membentuk fraksi-fraksi berdasarkan rekomendasi dari tiap partai politik yang memiliki kursi dalam lembaga ini melalui mekanisme peraturan tata tertib DPRD.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, bahwa fraksi-fraksi dapat berubah sekurang-kurangnya dalam tempo 2 tahun 6 bulan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota harus menjadi salah satu fraksi. Ditetapkan pula pada peraturan tata tertib DPRD Balikpapan bahwa setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah anggota komisi.

Dijelaskan dalam tata tertib, anggota DPRD dari partai politik yang tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi wajib bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan maksimal dua dari dua partai politik, guna untuk melengkapi komposisi fraksi sebagaimana ketentuan dan mekanisme yang ada.

Sebagai induk fraksi yang mempunyai hak dalam menentukan personel dan figur yang duduk di fraksi telah mengajukan kepada pimpinan DPRD Balikpapan tentang penunjukan personel partai untuk ditetapkan pada fraksi.

Subari membacakan susunan Fraksi DPRD Balikpapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yakni: Fraksi Partai Golkar include Partai Hanura, Ketua H. Andi Arif Agung, SH, Wakil Ketua H. Alwi Al Qadrie, SP, Sekretaris Nelly Turualo, SE, Bendahara Hj. Suwarni, SH. Anggota: Abdulloh, S.Sos, HM. Johny NG, ST, Hj. Fitriati, Doris Eko Ryan Desyanto, Hj. Kasmah, S.Sos, Fadillah, SH, Suriani, Simon Sulean, SE. MM, Drs. Syarifuddin Oddang, SH. MH.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan Ketua H.Haris,S.IP, Sekretaris Muhammad Najib. Anggota Budiono, Suwanto, ST, Wiranata Oey, Fadlianoor, Yohanis Patiung, ST dan Pantun Gultom.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra dengan Ketua H. Danang Eko Susanto, SE, Sekretaris Rahmatia, SM, Bendahara: Ir. Siswato Budi Utomo. Anggota, H. Sabaruddin Panrecalle, S.S, Muhammad Taqwa,S.Pi, H. Aminuddin.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Ketua Laisa Hamisah, SKM, Wakil Ketua Subari, Sekretaris Hasanuddin, S.Sos. Anggota, drg. Syukri Wahid, Sandy Ardian, ST, H. Amin Hidayat.

Keenam, Fraksi Partai Demokrat, Ketua Mieke Henny, S.Pd, Wakil Ketua Sri Hana, SE, Sekretaris H. Ali Munsjir Halim, SE. Anggota, Asrori. Fraksi Gabungan PPP-Perindo, Ketua H. Iwan Wahyudi, S.Kom, Wakil Ketua H. Nurhadi Saputra, SH, MH, Sekretaris Capt M. Hatta Umar, S.Sos, M.Mar. Anggota Ardiansyah, SH

Terakhir, Fraksi Gabungan Partai Nasdem-PKB, Ketua Kamaruddin, Wakil Ketua Taufik Qul Rahman, Sekretaris Puryadi. Anggota, Parlindungan S, SE.

Usai di bentuknya susunan Fraksi DPRD Balikpapan, makan tahapan selanjutnya DPRD Kota Balikpapan akan melakukan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tanggal 22 – 23 Februari 2022. “Ini akan dinamis, dimana akan terjadi perubahan struktur Bamus, Banggar, Bapemperda dan BPK,” ungkapnya.

Subari menambahkan, masing-masing Fraksi menempatkan kader-kader terbaiknya untuk mengirimkan masuk ke komisi-komisi. Selanjutnya, mekanisme pemilihannya akan diserahkan kembali ke komisi yang sudah terbentuk. “Mudahan perubahan ini akan menjadi lebih dinamis dan dapat membangun Kota Balikpapan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply