ETLE Dioptimalkan, Polresta Balikpapan Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Polresta Balikpapan
Kapolresta Balikpapan, Jerrold H.Y. Kumontoy

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan semakin mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold H.Y. Kumontoy mengatakan, penerapan ETLE menjadi bagian penting dalam modernisasi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

“ETLE merupakan salah satu perangkat pendukung untuk melakukan penegakan hukum. Kami terus mengoptimalkan penggunaannya dalam berbagai kegiatan penindakan,” ujar Jerrold, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem ETLE di Balikpapan saat ini terdiri dari dua jenis, yakni ETLE statis dan ETLE dinamis. Untuk ETLE statis, telah terpasang enam unit kamera di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Lapangan Merdeka, traffic light Plaza, dan traffic light Beruang Madu.

Selain itu, petugas di lapangan juga dibekali perangkat ETLE mobile berupa ponsel pintar dengan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI). Perangkat ini memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi dan langsung masuk ke dalam sistem secara otomatis.

“Setiap pelanggaran yang terekam akan langsung terinput ke sistem dan dikategorikan sesuai jenis pelanggarannya,” jelasnya.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (9/4/2026), Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan menindak 35 pelanggar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman menggunakan ETLE handheld.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dengan tingkat kebisingan tinggi. Selain itu, petugas juga menindak pengendara tanpa helm, pelat nomor tidak sesuai, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga parkir liar.

Jerrold menegaskan bahwa penindakan tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas instansi.

“Kami telah bersinergi dengan Dinas Perhubungan, dan kegiatan penindakan ini akan terus dilanjutkan,” tegasnya.

Ia berharap, upaya ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Pelopor keselamatan adalah diri sendiri, dimulai dari kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Jerrold.

Selain aspek penegakan hukum, edukasi mengenai etika berkendara juga dinilai penting untuk membentuk perilaku pengguna jalan yang lebih disiplin.

“Harapannya, tercipta budaya berlalu lintas yang tertib dan aman, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan maupun pelanggaran yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar