Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah. Upaya ini dilakukan untuk menggali potensi daerah yang selama ini terabaikan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengatakan, saat ini setiap ketua komisi di DPRD Kota Balikpapan sedang mengajukan nama-nama anggotanya untuk mengisi struktur Pansus Aset Daerah yang akan kembali dibentuk.

“Pansus ini bertujuan untuk menggali lagi potensi aset daerah agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Dikatakannya, pansus ini nantinya akan bertugas untuk melakukan inventarisasi aset daerah untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

“Agar legalitasnya jelas. Karena ini penting sekali,” ucapnya.

Abdulloh menegaskan, Pansus Aset Daerah ini merupakan tindak lanjut dari kinerja Pansus Aset sebelumnya yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Balikpapan.

Share.
Leave A Reply