SAMARINDA- Hiruk pikuk Pasar Merdeka pada pagi hari ini terlihat berbeda dari biasanya, dimana Petugas Gabungan dari Polsek Sungai Pinang, Koramil 0901-02/Samarinda Ilir beserta Kecamatan Sungai Pinang menyambangi Pasar dalam rangka Operasi Yustisi, Senin (25/01/2021).

Operasi Yustisi dipimpin oleh Camat Sungai Pinang Hj. Siti Hasanah M.Si dan Wakapolsek Sungai Pinang AKP Budiarso beserta beberapa Personel Gabungan dari Polsek Sungai Pinang, Koramil Ilir serta Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang.

Petugas gabungan unsur Muspika Sungai Pinang menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan serta melakukan pendisiplinan kepada pengunjung maupun pedagang yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktifitas di area Pasar Merdeka Jalan Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Pendisiplinan dilakukan dengan memberikan teguran, mencatat identitas serta pemberian masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan yang ditemui di sekitar area Pasar Merdeka.

Kapolsek Sungai Pinang melalui Wakapolsek Sungai Pinang yang turut serta memimpin jalannya Yustisi mengatakan, disamping Yustisi rutin yang digelar Polsek Sungai Pinang, Giat Yustisi pada hari ini merupakan bentuk keseriusan Unsur Muspika Sungai Pinang dalam mencegah bertambahnya warga yang terpapar Covid-19 dan menanamkan kedisiplinan serta kepatuhan warga masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kalimantan Timur.” Tegasnya

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply