KUKAR – Warga Desa Lebak Cilong banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa mereka, hasil laporan masyarakat tersebut Polsek Muara Wis berhasil mengaman kan pelaku berinisial SU (27) Warga Desa Lebak Cilong Rt. 07 Kec. Muara Wis Kab. Kukar, Jum’at (22/01/2021).

Tempat kejadian pekara (TKP) Yang diamankan yakni Dirumah SU Desa Lebak Cilong Rt.07 Kec. Muara Wis Kab. Kukar dan barang bukti yang diamankan berupa lima poket kecil dalam bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lebak Cilong Rt. 07 Kec. Muara Wis.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Wis mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah SU ditemukan 5 poket kecil sabu yang disimpan didalam bungkus sampoerna mild merah.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses penyidikan,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply