Hotspot Terdeteksi, Petugas Temukan Bekas Karhutla 2 Hektare

Karhutla
Personel gabungan Polsek Long Ikis, TNI, Masyarakat Peduli Api, dan warga melakukan pengecekan serta pembasahan area bekas pembakaran lahan gambut di perbatasan Desa Belimbing dan Desa Pinang Jatus, Kabupaten Paser.

PASER, Gerbangkaltim.com – Hotspot di Kabupaten Paser ditindaklanjuti personel Polsek Long Ikis bersama TNI dan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan, Jumat (28/8/2026). Pengecekan di kawasan perbatasan Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, dan Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali, tersebut menemukan area bekas pembakaran lahan gambut seluas kurang lebih 2 hektare.

Langkah pengecekan dilakukan setelah aplikasi Lembuswana mendeteksi satu titik panas atau hotspot yang berada di wilayah Desa Pinang Jatus. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih luas.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang terpantau. Setelah menempuh perjalanan dengan kondisi medan yang tidak mudah, petugas menemukan area yang sebelumnya mengalami pembakaran.

Dari pemeriksaan awal di lapangan, kawasan tersebut berupa lahan gambut yang telah terbakar dengan luasan diperkirakan sekitar dua hektare. Kondisi lokasi mengarah pada dugaan adanya pembakaran untuk kepentingan pembukaan lahan.

Meski tidak lagi ditemukan kobaran api aktif saat petugas tiba, penanganan tetap dilakukan. Tim menyisir kawasan bekas pembakaran untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersimpan dan berpotensi kembali memicu kebakaran.

Pemeriksaan menjadi penting karena sisa material yang terbakar, terutama kayu berukuran besar, masih ditemukan mengeluarkan bara.

Petugas kemudian melakukan pembasahan terhadap bagian-bagian yang masih menyimpan panas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko munculnya kembali api dari sisa pembakaran.

Selain pembasahan, tim juga membuat sekat bakar di sekitar kawasan terdampak. Sekat tersebut menjadi langkah antisipasi agar apabila kembali muncul titik api, pergerakannya dapat lebih mudah dikendalikan dan tidak langsung merambat ke area lain.

Penanganan di lapangan melibatkan sejumlah unsur. Kepala Desa Belimbing, Masyarakat Peduli Api (MPA) Belimbing, serta warga setempat turut membantu proses pengecekan dan penanganan.

Dukungan sarana juga datang dari Humas dan Tim Damkar PT PMN CAA. Tim tersebut mengerahkan satu unit truk tangki dengan kapasitas 5.000 liter air serta satu unit sepeda motor trail KLX untuk membantu mobilitas petugas di medan yang sulit dijangkau kendaraan biasa.

Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis mengatakan kepolisian terus meningkatkan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi terjadi Karhutla.

Patroli dan pengecekan lapangan dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan. Menurutnya, keberadaan hotspot perlu segera ditindaklanjuti untuk mengetahui kondisi sebenarnya sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena sangat berisiko menimbulkan kebakaran. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari Karhutla,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut berperan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Warga yang menemukan asap, bara, titik api, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas. Respons cepat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang dan menjalar ke kawasan yang lebih luas.

Temuan bekas pembakaran di perbatasan Long Ikis dan Long Kali tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi lahan perlu terus dipantau, terutama pada wilayah yang memiliki vegetasi kering dan karakteristik gambut.

Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika api telah membesar. Pendeteksian hotspot, pengecekan lapangan, pembasahan bara, serta pembuatan sekat bakar menjadi rangkaian tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko Karhutla sejak dini.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar