Karhutla Sanga Sanga Capai 10 Hektare, Tim Gabungan Bergerak

Karhutla
Karhutla di Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, berdampak sekitar 10 hektare. Tim gabungan berjibaku memadamkan api di kawasan yang sebagian bergambut.

KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Karhutla di Sanga Sanga ditangani setelah kebakaran melanda kawasan Jalan Jaya Makmur, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kamis (27/8/2026).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama Dandim 0906 Kukar Letkol Arm Benny Budiman dan sejumlah unsur terkait turun langsung ke lokasi untuk memantau proses penanganan.

Kedatangan pimpinan aparat tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman terhadap sejumlah titik api berjalan secara optimal. Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap area yang terdampak kebakaran.

Penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, tim pemadam perusahaan hingga relawan. Kolaborasi tersebut dilakukan karena kondisi medan membutuhkan dukungan personel sekaligus sarana pemadaman yang memadai.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, luas kawasan yang terdampak Karhutla diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Sebagian kawasan merupakan lahan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lahan biasa.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi petugas. Api pada lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga meski kobaran di permukaan terlihat padam, potensi munculnya kembali titik api masih tetap ada.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pemadaman tidak cukup hanya memastikan api di permukaan tidak terlihat, tetapi juga harus disertai penyisiran dan pemantauan untuk menemukan bara yang masih tersisa.

“Penanganan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Titik api harus dipastikan benar-benar padam karena kondisi lahan gambut memiliki potensi api kembali muncul,” ujar Khairul saat berada di lokasi.

Setelah proses pemadaman dilakukan, petugas tidak langsung meninggalkan kawasan. Penyisiran tetap dilakukan di sekitar area terdampak untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Pemantauan juga diarahkan untuk memastikan kobaran tidak bergerak menuju kawasan lain. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas, terutama ketika terdapat material kering dan lahan gambut di sekitar titik kebakaran.

Hingga penanganan berakhir sekitar pukul 16.00 WITA, petugas masih menangani sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kembali memunculkan api.

Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Penyebab kebakaran juga belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan di lapangan untuk mengumpulkan informasi mengenai faktor yang memicu terjadinya kebakaran.

Bagi tim gabungan, kondisi tersebut membuat proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman. Upaya memastikan keamanan kawasan setelah api dikendalikan menjadi bagian penting dari rangkaian penanganan Karhutla.

Kapolres Kukar menegaskan koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan. Sinergi diperlukan karena kebakaran di kawasan gambut membutuhkan penanganan intensif dan pemantauan berkelanjutan.

“Yang terpenting saat ini adalah keselamatan masyarakat dan mencegah api meluas. Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan sampai kondisi benar-benar aman,” tegas Khairul.

Kebakaran di Sanga Sanga kembali menunjukkan pentingnya respons cepat ketika titik api ditemukan. Dengan melibatkan aparat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat, penanganan diharapkan dapat menekan risiko kebakaran berkembang lebih luas.

Selain pemadaman, kesadaran masyarakat untuk mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman Karhutla. Terlebih di kawasan dengan karakter lahan gambut, api dapat bertahan dan kembali muncul apabila proses pembasahan serta pemantauan tidak dilakukan secara menyeluruh.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar