Satgas Edukasi Polri Turun ke 5 Wilayah Rawan Karhutla Kaltim
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polda Kalimantan Timur yang memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Satgas Edukasi Polri diterjunkan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya, dampak, serta konsekuensi pembakaran hutan dan lahan.
Kedatangan Satgas Edukasi Polri disambut jajaran Polda Kaltim dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Sejumlah pejabat Polda Kaltim hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Karoops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Arman, S.I.K., M.Si., pendamping Satgas Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kabagbinops Roops Polda Kaltim AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M.
Karoops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi menyampaikan apresiasi atas kedatangan Satgas Edukasi Polri. Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat sehingga pencegahan kebakaran dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Selamat datang kepada pendamping dan seluruh tim Satgas Edukasi Polri di Polda Kaltim. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujar Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyampaikan bahwa jajaran Polda Kaltim telah melakukan penanganan hukum terhadap kasus Karhutla. Hingga saat ini, tercatat lima perkara dengan lima tersangka yang telah ditangani.
Meski penegakan hukum tetap berjalan, pendekatan pencegahan menjadi perhatian penting. Satgas diharapkan tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi mampu membangun komunikasi yang dapat diterima masyarakat.
Menurut Dedi, personel juga perlu memperhatikan aspek keamanan ketika menjalankan tugas. Mereka diminta tidak mendatangi wilayah yang memiliki potensi titik api tanpa koordinasi dan pertimbangan situasi.
Fokus utama Satgas adalah memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah sasaran. Materi yang disampaikan mencakup bahaya pembakaran hutan dan lahan serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkannya.
Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Arman menekankan pentingnya pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung. Edukasi akan lebih efektif apabila dibangun melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Arman.
Ia mendorong personel Satgas menjalin komunikasi dengan berbagai unsur, termasuk tokoh adat, pemuka masyarakat dan pihak perusahaan. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Sebelum diterjunkan, personel Satgas juga diarahkan untuk memahami karakteristik wilayah yang menjadi sasaran. Pengetahuan mengenai kondisi geografis, kebiasaan masyarakat, serta potensi kerawanan dinilai penting agar metode edukasi dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
Personel juga diminta menyampaikan informasi secara persuasif mengenai risiko pembakaran lahan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat masyarakat memahami bahwa tindakan pembakaran dapat membawa konsekuensi terhadap lingkungan, kesehatan, kehidupan sosial hingga aspek hukum.
Koordinasi dengan Kasatbinmas di masing-masing Polres jajaran turut ditekankan. Langkah ini dilakukan agar agenda edukasi dapat berjalan terarah dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah.
Satgas Edukasi Polri dijadwalkan menjalankan rangkaian kegiatan hingga 6 September 2026. Dalam periode tersebut, personel akan ditempatkan di lima wilayah hukum Polres jajaran Polda Kaltim.
Lima wilayah tersebut meliputi Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Paser, dan Polres Kutai Barat.
Penempatan di sejumlah wilayah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Selain menyampaikan informasi, personel juga diharapkan membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kebakaran harus dimulai dari lingkungan masing-masing.
Polda Kaltim menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman Karhutla. Masyarakat yang memahami risiko dan mengetahui langkah pencegahan diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini di lingkungan mereka.
Edukasi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai dampak pembakaran lahan. Ketika masyarakat, pemerintah, aparat, perusahaan dan tokoh masyarakat bergerak bersama, upaya pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.
Melalui Satgas Edukasi Polri, Polda Kaltim berupaya menempatkan pencegahan sebagai garis depan penanganan Karhutla. Pesannya sederhana: api lebih baik dicegah sebelum muncul daripada harus dipadamkan setelah meluas.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
