Karhutla Tepian Ulaq Meluas, Petugas Berjibaku di Lahan Gambut

Karhutla
Personel Polsek Muara Pahu bersama Pemerintah Kampung dan Masyarakat Peduli Api melakukan penanganan Karhutla di kawasan rawa gambut Kendupan, Kampung Tepian Ulaq, Kutai Barat.

KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.comPetugas menemukan titik api di kawasan semak belukar dan rawa gambut Kendupan, sekitar Rumah Dukun, RT 02 Kampung Tepian Ulaq, Kecamatan Muara Pahu, Jumat (28/8/2026).

Penanganan dilakukan personel Polsek Muara Pahu bersama Pemerintah Kampung Tepian Ulaq dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim gabungan harus menghadapi medan yang sulit untuk mencapai lokasi kebakaran yang berada cukup jauh dari akses darat.

Sebelum bergerak, Ps Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd., berkoordinasi dengan Petinggi Kampung Tepian Ulaq Syahirin serta anggota MPA. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan pola penanganan sekaligus menyiapkan sarana yang dapat digunakan menuju lokasi.

Sekitar pukul 11.30 WITA, tim berangkat menggunakan perahu ces melalui jalur sungai. Mereka menempuh perjalanan sekitar 11 kilometer dengan waktu lebih dari satu jam sebelum tiba di kawasan terdampak sekitar pukul 12.40 WITA.

Perjalanan belum selesai setelah perahu mencapai lokasi. Petugas dan anggota MPA masih harus berjalan kaki sekitar 300 meter untuk mendekati titik api.

Rapatnya semak belukar dan karakter lahan gambut membuat perjalanan menjadi berat. Petugas bahkan harus membuka akses menggunakan parang agar dapat membawa perlengkapan menuju area kebakaran.

Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan titik api yang mulai membesar. Petugas kemudian mencari sumber air terdekat sekaligus menyiapkan peralatan untuk melakukan pemadaman.

Sekitar pukul 14.00 WITA, mesin pompa dipasang dengan memanfaatkan air dari tepian Sungai Mahakam. Penyiraman dilakukan secara bertahap pada area semak belukar di sekitar titik api sebagai upaya memperlambat pergerakan kobaran.

Namun, kondisi lapangan membuat pemadaman tidak berjalan mudah. Medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan panjang selang membuat petugas belum mampu menjangkau seluruh titik api.

Karakteristik lahan gambut juga menjadi tantangan tersendiri. Tumpukan akar, dedaunan, dan pepohonan kering dapat menyimpan panas serta membuat api lebih sulit dikendalikan secara menyeluruh.

Hingga sekitar pukul 15.00 WITA, api masih belum sepenuhnya berhasil dikendalikan. Berdasarkan pemantauan kondisi kawasan dari atas pohon, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.

Keterbatasan sarana dan akses membuat tim belum dapat menjangkau seluruh sumber api. Sekitar pukul 16.00 WITA, personel dan anggota MPA kembali ke Kantor Kampung Tepian Ulaq untuk melakukan konsolidasi dan menyiapkan langkah penanganan berikutnya.

Dalam upaya tersebut, tim menggunakan satu unit mesin pompa, 12 roll selang pemadam, satu unit nozzle milik Kampung Tepian Ulaq, serta satu unit perahu ces sebagai sarana transportasi.

Ipda Dwi Yulistiono mengatakan kondisi geografis dan karakteristik lahan gambut menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Meski demikian, petugas terus berupaya mengendalikan kobaran agar tidak berkembang ke area yang lebih luas.

“Kondisi lahan gambut dan medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Upaya pemadaman dan pemblokiran jalur api terus dilakukan agar api tidak semakin meluas,” ujar Dwi.

Polsek Muara Pahu juga terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kampung, MPA, serta instansi terkait, termasuk BPBD Kabupaten Kutai Barat.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperkuat penanganan, terutama mengingat kondisi lahan gambut dapat membuat kebakaran berlangsung lebih sulit dipadamkan dibandingkan kebakaran di permukaan lahan biasa.

Di tengah penanganan yang masih berlangsung, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Polsek Muara Pahu mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika kondisi cuaca kering dan angin berpotensi mempercepat penyebaran api.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Laporan sedini mungkin dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Karhutla di Tepian Ulaq memperlihatkan bahwa penanganan kebakaran di wilayah gambut membutuhkan lebih dari sekadar peralatan pemadam. Jarak, akses, kondisi vegetasi, sumber air, hingga karakter tanah menjadi faktor yang menentukan kecepatan petugas dalam menjangkau dan mengendalikan api.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar