Polri Ingatkan Orang Tua, Jaga Anak dari Aksi Ricuh

keselamatan anak
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr Tedy Sopandi menyampaikan imbauan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak demi menjaga keselamatan mereka.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Keselamatan anak menjadi perhatian Polri di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Polda Kalimantan Timur mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama agar mereka tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi mengalami kericuhan.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan anak sekaligus mendukung berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat secara tertib.

Menurut Tedy, orang tua memiliki posisi penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko ketika berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

Ia meminta keluarga memastikan anak-anak tidak ikut berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Edukasi dan komunikasi dinilai menjadi langkah penting agar anak memahami situasi serta mampu mempertimbangkan keselamatan dirinya.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tedy dalam keterangannya di Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Tedy menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dihormati dan dilindungi. Namun, menurutnya, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.

Terlebih, anak-anak masih berada dalam tahap perkembangan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai risiko di lingkungan sekitarnya. Karena itu, keputusan mengenai aktivitas anak perlu menjadi perhatian bersama antara keluarga dan lingkungan.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” katanya.

Selain pengawasan, komunikasi antara orang tua dan anak juga dinilai penting. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, serta informasi yang diikuti anak, khususnya ketika terdapat rencana kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

Dengan komunikasi yang terbuka, orang tua dapat menjelaskan kepada anak bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui cara yang baik serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Tedy juga mengingatkan agar anak tidak sekadar mengikuti kegiatan karena ajakan teman atau dorongan untuk ikut-ikutan tanpa memahami risiko yang mungkin muncul.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Keluarga, masyarakat, sekolah, dan berbagai unsur lainnya memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia menambahkan, kepentingan utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan anak. Jangan sampai keterlibatan dalam aktivitas tertentu justru membuat mereka berada dalam situasi yang berisiko.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi dan perlindungan anak merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, sementara anak-anak perlu mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi pihak yang terdampak situasi yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

Polda Kaltim berharap pengawasan dan komunikasi dalam keluarga dapat terus diperkuat. Dengan perhatian orang tua dan kepedulian lingkungan, anak-anak dapat tetap berada dalam ruang yang aman sekaligus mendapatkan edukasi mengenai cara menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar