IPW Desak Kapolri Suyudi Sikat Narkoba & Reformasi Polri!
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong penuh pimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, untuk menjadikan pemberantasan jaringan gelap narkotika serta akselerasi reformasi internal Polri sebagai pilar prioritas dalam program 100 hari kerjanya. Langkah konkret ini dinilai sangat mendesak demi memulihkan kepercayaan publik, meningkatkan profesionalisme personel, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang adil, transparan, dan responsif.
Ketua IPW menegaskan bahwa genderang perang melawan kejahatan narkoba harus ditabuh secara masif, konsisten, dan berkelanjutan dari tingkat Mabes hingga ke jajaran Polda. Sinergi lintas lembaga antara Bareskrim Polri, Polda kewilayahan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu diperketat untuk menggulung bandar besar sekaligus membersihkan kawasan-kawasan rawan narkotika di seluruh pelosok tanah air.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat upaya pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap oknum anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum berlaku,” tegas Ketua IPW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Desakan IPW ini mengemuka seiring maraknya gelombang pengungkapan kasus besar di berbagai daerah. Di Sumatera Utara, Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) gabungan Polri dan BNNP Sumut berhasil menciduk 37 orang di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026), di mana 27 orang di antaranya positif narkoba.
Sementara itu, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan BNN menggebrak kawasan rawan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Petugas meringkus 24 orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam yang digunakan untuk melawan petugas. Menurut IPW, aksi penindakan tegas tersebut wajib disusul dengan pemetaan zonasi rawan serta evaluasi berkala agar sarang narkoba tidak kembali tumbuh.
Di sisi lain, IPW menggarisbawahi pentingnya reformasi birokrasi dan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Korps Bhayangkara. Penguatan Pengawasan Melekat (Waskat) sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 harus ditegakkan secara objektif berbasis meritokrasi, kompetensi, dan rekam jejak integritas demi mencegah penyimpangan oknum di lapangan.
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat—mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel yang humanis. Masyarakat harus memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional tanpa harus viral di media sosial terlebih dahulu untuk mendapatkan keadilan,” pungkas Ketua IPW.
Sumber: Indonesia Police Watch (IPW)
BACA JUGA
