PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Desa (kades) di Muara Komam, Paser, diminta turut menyosialisasikan sensus penduduk 2020 kepada warga di setiap desanya.

Sensus penduduk tahun ini sudah dimulai sejak 15 Februari lalu, dan akan berakhir hingga 31 Maret mendatang.

“Kami berharap para kades dapat membantu menyosialisasikan masyarakat tentang sensus penduduk tahun 2020 ini,” kata Camat Muara Komam Abdul Rasyid, saat menerima sosialisasi sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Kecamatan Muara Komam, Rabu (19/02/2020).

Sensus penduduk dapat dilakukan secara online, melalui situs BPS  bps.go.id. Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengisi sensus ini adalah KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.  

Selain pendataan secara online, BPS juga akan melakukan pendataan secara offline, yaitu dengan mendata langsung ke rumah-rumah warga.

“Selama kegiatan sensus ini semoga kita bisa saling bekerja sama sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik,” ucap Rasyid. (Why)

Share.
Leave A Reply