TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan akan memecat anggotanya yang terlibat dalam penyalagunaan narkotika atau narkoba. Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan tes urine yang diikuti puluhan anggota Polres Paser, yang digelar di Mapolres Paser, Jumat (13/12).

“Jika ada anggota yang positif terbukti mengonsumsinya, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan sanksi yang terberat masuk penjara dan dipecat,” kata Murwoto.

Menurut Murwoto, pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, haruslah dimulai terlebih dahulu dari internal institusi Polri yang ia pimpin.

 “Polisi sebagai penegak hukum sebelum memberantas narkoba, di internal Polri harus harus bersih terlebih dahulu,” kata Murwoto.

Menurutnya kegiatan tes urine yang dilakukan Polres Paser hari ini yakni dalam dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Paser.

“Tidak semua hal positif itu menyenangkan rekan-rekan, contoh nyata saat ini saya berharap hasil tes urin untuk personel Polres Paser hasilnya negatif,” imbuh Murwoto.

Dalam Pelaksanaan tes urine tersebut tidak hanya anggota bintara Polres Paser saja yang mengikutinya. Akan tetapi perwira seperti Waka Polres Kompol Sigit Harimbawan dan Kasat Resnarkoba AKP Tasimun Utomo.

“Untuk tes urine kali ini hasilnya negatif,tidak ada satupun anggota yang kedapatan positif menggunakan narkoba,” kata Murwoto. (Jya)

Share.
Leave A Reply