Kasus Narkotika Libatkan Banyak Gen Z, Polresta Balikpapan Siapkan Pembahasan Khusus di Forkopimda

Gen Z
Kapolresta Balikpapan Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memaparkan data pengungkapan kasus narkotika yang didominasi tersangka dari kalangan Generasi Z dalam konferensi pers di Mapolresta Balikpapan.

Gerbangkaltim.com, BalikpapanPolresta Balikpapan menyoroti meningkatnya keterlibatan Generasi Z dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan. Data pengungkapan perkara selama dua bulan pertama 2026 menunjukkan dominasi kelompok usia muda dalam daftar tersangka.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2026, pihaknya mengamankan 44 tersangka dari berbagai kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 30 orang atau mayoritas masuk kategori Gen Z dengan rentang usia 18–29 tahun.

“Statistik ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Keterlibatan generasi muda dalam perkara narkotika perlu disikapi secara komprehensif, tidak hanya dari aspek penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurut Jerrold, temuan tersebut akan dibawa dalam pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan. Langkah ini dilakukan guna merumuskan strategi terpadu yang melibatkan lintas sektor, termasuk Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), pemerintah daerah, serta unsur pendidikan dan masyarakat.

Selain pendekatan represif, Polresta Balikpapan juga menekankan pentingnya strategi preventif dan preemtif. Peran keluarga, optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, patroli ideologis, hingga edukasi bahaya narkotika di sekolah dan kampus dinilai menjadi kunci pencegahan sejak dini.

Dalam periode yang sama, aparat turut menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 1.079,01 gram sabu, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila. Jika ditaksir secara ekonomis, total nilainya mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Kapolresta menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 16.111 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyoroti bahwa jumlah Gen Z di Balikpapan berdasarkan data kependudukan mencapai 203.219 jiwa, sehingga upaya penyelamatan generasi muda menjadi prioritas strategis.

“Gen Z adalah aset bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Mereka harus kita lindungi agar tetap produktif dan fokus membangun masa depan,” tegasnya.

Melalui pembahasan di Forkopimda, diharapkan lahir kebijakan terintegrasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda di Kota Balikpapan.


Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar