Kebakaran Ruko di Samarinda, Brimob Bergerak Cepat

Kebakaran
Personel Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama unsur pemadam gabungan dan relawan menangani kebakaran ruko di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota, Sabtu (29/8/2026).

SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Kebakaran ruko di Samarinda membuat Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat ke kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (29/8/2026) malam.

Laporan kebakaran diterima setelah api mulai berkobar sekitar pukul 18.10 WITA. Kobaran api melanda kawasan pertokoan yang berada di lingkungan dengan bangunan cukup padat.

Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor yang dipimpin Aipda Alvius Mulia Sari langsung menuju lokasi untuk membantu proses penanganan. Personel Brimob bersama unsur pemadam kebakaran gabungan dan relawan berupaya melakukan pemadaman sekaligus melokalisasi api.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Kondisi kawasan pertokoan yang berdekatan membuat pengendalian api menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran.

Dalam kejadian tersebut, satu unit bangunan ruko dilaporkan hangus terbakar. Meski menimbulkan kerusakan pada bangunan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hingga penanganan berlangsung, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan faktor yang memicu munculnya api.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan keterlibatan personel Brimob dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari upaya memberikan respons cepat ketika masyarakat menghadapi musibah.

Menurutnya, kehadiran personel di lokasi bencana tidak hanya ditujukan untuk membantu proses pemadaman, tetapi juga mendukung upaya menjaga keselamatan warga serta mencegah dampak kebakaran meluas.

Ronny juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman dan pertokoan yang memiliki kepadatan bangunan tinggi.

Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, kata dia, menjadi salah satu langkah pencegahan yang perlu dilakukan. Selain itu, peralatan pemadam dan sarana penanggulangan kebakaran juga perlu dipastikan tersedia dan dapat digunakan ketika keadaan darurat terjadi.

Kebakaran di kawasan perkotaan kerap berkembang cepat karena jarak antarbangunan yang relatif berdekatan. Karena itu, respons awal dan koordinasi antara petugas, relawan, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mengendalikan api sebelum merambat lebih luas.

Peristiwa di Jalan Mulawarman tersebut kembali mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Pemeriksaan rutin dan kesiapan menghadapi keadaan darurat juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan lingkungan.

Sumber: Satbrimob Polda Kaltim.

Tinggalkan Komentar